Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut belasan ribu tahanan asal Papua akan menerima amnesti atau penghapusan hukum. Hal ini telah diajukan Supratman kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Beberapa kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang," ujar Supratman dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Belasan tahanan Papua itu, kata Supratman, merupakan aktivis. Kebijakan ini menjadi upaya rekonsialisasi warga Papua.
"Ini upaya itikad baik bagi pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana kemudian Papua bisa menjadi lebih tenang, ini itikad pemerintah," terangnya.
Selain itu, penghapusan hukuman ini hanya diberikan kepada aktivis yang tidak bersenjata. Selain itu, ada seribu lebih narapidana yang dalam kondisi sakit akan mendapatkan amnesti.
"Ada yg terkena penyakit berkepanjangan, termasuk HIV itu ada kurang lebih 1.000 sekian orang. Itu juga diminta untuk diberikan amnesti," terangnya.
Secara total, jumlah narapidana yang diajukan mendapat amnesti mencapai 44 ribu orang. Namun, Supratman mengaku belum mengetahui apakah semua narapidana itu akan disetujui mendapat amanesti.
Sebab, pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR. Ia berjanji akan mengungkap jumlah pasti narapidana yang mendapat amnesti setelah memperoleh restu parlemen.
"Apakah DPR dinamikanya seperti apa kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya ke parlemen untuk mendapatkan pertimbangan," tandasnya. (Bob/I-2)
Pigai menyebut aktivis Papua yang bakal diamnesti juga termasuk pelaku makar maupun melakukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan Indonesia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memuluskan agenda protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam agenda WIPO
Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.
Supratman mengatakan lagu tersebut sudah jadi domain publik. Sehingga, siapapun bisa memutar tanpa harus izin dari penciptanya.
IPXpose Indonesia 2025 mempertegas posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam tata kelola KI global.
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Terdapat empat kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved