Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

18 Aktivis Papua akan Dapat Amnesti

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
13/12/2024 21:07
18 Aktivis Papua akan Dapat Amnesti
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah).(MGN)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut belasan ribu tahanan asal Papua akan menerima amnesti atau penghapusan hukum. Hal ini telah diajukan Supratman kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Beberapa kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang," ujar Supratman dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Belasan tahanan Papua itu, kata Supratman,  merupakan aktivis. Kebijakan ini menjadi upaya rekonsialisasi warga Papua.

"Ini upaya itikad baik bagi pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana kemudian Papua bisa menjadi lebih tenang, ini itikad pemerintah," terangnya.

Selain itu, penghapusan hukuman ini hanya diberikan kepada aktivis yang tidak bersenjata. Selain itu, ada seribu lebih narapidana yang dalam kondisi sakit akan mendapatkan amnesti.

"Ada yg terkena penyakit berkepanjangan, termasuk HIV itu ada kurang lebih 1.000 sekian orang. Itu juga diminta untuk diberikan amnesti," terangnya.

Secara total, jumlah narapidana yang diajukan mendapat amnesti mencapai 44 ribu orang. Namun, Supratman mengaku belum mengetahui apakah semua narapidana itu akan disetujui mendapat amanesti.

Sebab, pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR. Ia berjanji akan mengungkap jumlah pasti narapidana yang mendapat amnesti setelah memperoleh restu parlemen.

"Apakah DPR dinamikanya seperti apa kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya ke parlemen untuk mendapatkan pertimbangan," tandasnya. (Bob/I-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya