Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan rencana amnesti yang akan dilakukan pihaknya terhadap aktivis Papua tak hanya ditujukan untuk tahanan politik (tapol). Para aktivis Papua itu menurutnya juga ada yang ditahan karena tindak pidana lainnya.
"Aktivis Papua itu kan ditahan tidak hanya sekedar dalam konteks tapol, tapi juga ada ujaran kebencian, ada juga Undang-Undang ITE," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Selain itu, Pigai menyebut aktivis Papua yang bakal diamnesti juga termasuk pelaku makar maupun melakukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan Indonesia, misalnya mengenakan simbol tertentu pada pakaian maupun asesoris seperti gelang.
"Baju yang ada lambang-lambang simbol-simbol di sana. Kemudian juga pakaian menggunakan gelang dengan simbol yang melekat. Kemudian selama ini ditahan, ditangkap, dituntut, dan diadili, kemudian diproses hukum," papar Pigai.
Pigai mengatakan, pemberian amnesti bagi aktivis Papua merupakan kebijakan bermartabat yang bertujuan untuk membangun perdamaian di Bumi Cenderawasih. Di samping itu, niat pemerintah memberikan amnesti juga untuk tujuan HAM dan rekonsiliasi.
"Dalam rangka membangun Indonesia berbasis HAM itu, salah satunya adalah kebijakan-kebijakan yang menghormati martabat HAM," pungkas Pigai.
(Tri/I-2)
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Prabowo Subianto tidak akan membela anak buahnya yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Immanuel Ebenezer alias Noel
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Wamenaker Noel ditetapkan tersangka pemerasan K3. Pernah desak koruptor dihukum mati, kini justru berharap amnesti dari Presiden Prabowo.
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Permintaan itu disampaikannya setelah ditetapkan sebagai tersangka
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai adanya pertemuan Megawati dengan Prabowo setelah pemberian amnesti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved