Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan rencana amnesti yang akan dilakukan pihaknya terhadap aktivis Papua tak hanya ditujukan untuk tahanan politik (tapol). Para aktivis Papua itu menurutnya juga ada yang ditahan karena tindak pidana lainnya.
"Aktivis Papua itu kan ditahan tidak hanya sekedar dalam konteks tapol, tapi juga ada ujaran kebencian, ada juga Undang-Undang ITE," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Selain itu, Pigai menyebut aktivis Papua yang bakal diamnesti juga termasuk pelaku makar maupun melakukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan Indonesia, misalnya mengenakan simbol tertentu pada pakaian maupun asesoris seperti gelang.
"Baju yang ada lambang-lambang simbol-simbol di sana. Kemudian juga pakaian menggunakan gelang dengan simbol yang melekat. Kemudian selama ini ditahan, ditangkap, dituntut, dan diadili, kemudian diproses hukum," papar Pigai.
Pigai mengatakan, pemberian amnesti bagi aktivis Papua merupakan kebijakan bermartabat yang bertujuan untuk membangun perdamaian di Bumi Cenderawasih. Di samping itu, niat pemerintah memberikan amnesti juga untuk tujuan HAM dan rekonsiliasi.
"Dalam rangka membangun Indonesia berbasis HAM itu, salah satunya adalah kebijakan-kebijakan yang menghormati martabat HAM," pungkas Pigai.
(Tri/I-2)
Yusril mengatakan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Pasal-pasal di dalam UU ITE kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Prabowo Subianto tidak akan membela anak buahnya yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Immanuel Ebenezer alias Noel
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved