Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak turut serta menghapus tindakan rasuah di Indonesia. Lembaga Antirasuah kesulitan jika kerja sendiri.
“Pelibatan ini adalah manifestasi bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas secara kolektif,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, hari ini.
Johanis mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan dari banyak sektor. Salah satunya pendidikan dengan cara menguatkan paham antirasuah agar masyarakat berintegritas tinggi.
“Baik melalui pendidikan untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, pencegahan untuk perbaikan sistem, maupun penindakan yang memberikan efek jera serta optimalisasi asset recovery,” ujar Johanis.
Kolaborasi dari segala pihak juga dinilai penting untuk melewati tantangan yang ada. Sebab, korupsi terus berkembang seiring zaman.
“Hambatan ke depan mungkin berat, namun dengan kolaborasi semua pihak, Indonesia yang bebas korupsi bukan sekadar mimpi. Ini adalah harapan nyata yang bisa kita wujudkan bersama,” ucap Johanis.
Namun, Johanis yakin hambatan yang berat bisa dilewati jika korupsi diberantas bersama. Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diminta tidak pesimis.
“Kita jangan pesimis menghadapi koruptor. Tapi kita harus optimis bahwa kita bisa!” tutur Tanak. (Can/P-2)
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah, dalam kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menilai pengaturan impunitas terhadap advokat tersebut seharusnya tidak dicantumkan dalam KUHAP.
RUU KUHAP menghapus kebijakan penyidik pembantu. Revisi beleid itu juga wajib mengatur soal tenggat waktu penyidikan, untuk memastikan adanya kepastian hukum kepada pihak berperkara.
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
CHAIRMAN sekaligus pemimpin redaksi majalah bisnis Forbes, Steve Forbes, melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
Revisi KUHAP menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi penindakan.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved