Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR hanya untuk gagah-gagahan semata. Ia mengaku tak ada urgensi pembentukan tim pengawas tersebut, karena DPR sendiri melalui Komisi I memiliki lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.
"Urusan mengawas atau mengontrol kinerja intelijen itu urusan Komisi I, sudah jelas, kecuali kalau ada isu khusus yang membuat badan intelijen perlu diawasi secara khusus oleh DPR, mungkin itu masuk akal. Tetapi kan kita tahu gak ada isu apa-apa dengan intelijen saat ini," kata Lucius kepada Media Indonesia, Minggu (8/12).
Lucius menilai pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR hanya diinisiasi oleh DPR agar bisa mendapatkan informasi dari badan intelijen. Ia mengaku tidak ada alasan kuat pembentukan tim yang nantinya bisa berdampak buruk di kemudian hari.
"Saya merasa tidak ada alasan kuat Untuk membentukkan Tim Pengawasan Intelijen. Ini hanya gagah-gagahan beberapa orang saja yang kemudian bisa saja punya kepentingan untuk bisa mengakses Informasi dari badan intelijen," katanya.
Lebih lanjut, Lucius menekankan DPR harus menjelaskan sejauh mana wewenang Tim Pengawas Intelijen tersebut agar tidak ada persoalan dengan badan intelijen.
"Jadi saya kira bahayanya di situ, DPR harus menjelaskan sampai di mana batas kewenangan dari tim pengawasan intelijen ini. Jangan sampai dengan kekuasaan yang diterima karena ada tim pengawas ini mereka kemudian diberikan keleluasaan untuk mengakses informasi khasnya yang dimiliki oleh badan intelijen kita,"
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR. Tim ini merupakan representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.
Adapun, tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
Kemudian, pimpinan tim ini terdiri dari Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono. Lalu, tim ini beranggotakan Junico BP Siahaan, Gavriel P Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, Rizki Aulia Rahman.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ungkap Puan.
Tugas intelijen Negara sendiri adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.
Sementara tim yang telah dilantik hari ini memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.
Oleh karenanya, Puan menekankan pentingnya kerja sama antar stakeholder terkait agar dapat menjalanlan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.
“Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” tegas Puan.(P-2)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Lucius menngungkapkan, banyak catatan kritis yang disampaikan masyarakat tidak masuk dalam draf final.
Formappi menyoroti keputusan DPR RI yang mengesakan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP menjadi undang-undang di tengah penolakan masyarakat.
PENELITI Formappi Lucius Karus merespons pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut seharusnya DPR lebih sibuk membicarakan kepentingan rakyat.
Formappi menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tidak dicantumkannya latar belakang pendidikan oleh 211 anggota DPR RI terpilih
Lucius Karus menilai gaji anggota DPR masih tinggi. Meskipun sejumlah tunjangan telah dipangkas dan take home pay menjadi Rp65 juta.
pernyataan wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad soal masa pemberian tunjangan perumahan anggota DPR diharapkan bukan sekadar untuk menenangkan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved