Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DPR dipastikan menambah komisi menjadi 13. Penambahan itu dinilai berdampak pada anggaran dan memberatkan koordinasi.
"Jadi tambahan terlalu banyak Komisi justru memberatkan DPR karena koordinasi menjadi lebih berat," kata peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melalui keterangan tertulis, hari ini.
Lucius mengatakan jumlah komisi di DPR sudah ideal. Jumlah komisi sebelumnya sebanyak 11. "Tak ada Komisi yang nampak keteteran berhubungan dengan mitra kerja mereka. Semua nampak cukup," ujar Lucius.
Baca juga : Formappi: Penambahan Komisi di DPR Akan Berjalan Mulus karena Kompromistis
Semakin banyak komisi, kata Lucius, makin membuka peluang tambahan jatah kader fraksi yang bisa duduk di tampuk pimpinan. Dia menuturkan jabatan pimpinan komisi cukup mentereng karena punya peran menentukan di hadapan kementerian dan lembaga.
"Akses ini tentu diperlukan untuk banyak kepentingan yang tak selalu berkaitan dengan fungsi dan tugas komisi dan Kementerian. Ya termasuk mungkin kepentingan partai atau kelompok yang membekingi partai. Macam-macamlah," ucap Lucius.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga memastikan bahwa terdapat 13 komisi dan penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) lain, salah satunya Badan Aspirasi. Penambahan ini menyesuaikan kebutuhan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujar Cucun melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.(P-2)
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) ini nampaknya memperlihatkan wajah DPR yang semakin sewenang-wenang
Temuan Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 27 Januari 2025, tingkat kepercayaan terhadap lembaga DPR berada pada peringkat ke-10 dari 11 lembaga.
Publik menunggu perubahan-perubahan yang nyata jika DPR RI ingin tingkat kepercayaan publik naik.
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
Lucius menilai pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR hanya diinisiasi oleh DPR agar bisa mendapatkan informasi dari badan intelijen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved