Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyita uang puluhan miliar dalam penanganan kasus judi online (judol). Hasil itu didapat sejak pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online atau Senin (4/11).
"Jumlah uang yang disita setelah terbentuk deks ini adalah sebanyak Rp77.653.433.548," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11).
Sementara itu, untuk barang bukti lain yang ada 858 unit handphone, 111 unit laptop, komputer maupun tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, hingga 2 pucuk senjata api. Sejumlah barang bukti ini disita dari 619 kasus yang terungkap. Dari ratusan kasus telah ditetapkan 734 tersangka.
"Dari total 619 perkara tersebut ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya ada di luar negeri,” beber Kabareskrim.
Wahyu mengatakan Desk Pemberantasan Perjudian Daring akan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka. Guna melakukan penelusuran aset atau asset tracing.
“Kami tetap akan menelusuri aset (asset tracing) terhadap penggunaan ataupun pemanfaatan uang yang diperoleh dari judi online, termasuk yang terkait dengan TPPU,” tegas mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri itu.
Untuk diketahui, Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pada Senin, 4 November 2024. Satuan kerja lintas kementerian/lembaga ini dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Yon/I-2)
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved