Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR bertepuk tangan saat calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan akan menghapuskan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal tersebut terjadi saat Johanis menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurut Johanis, kata operasi pada OTT adalah sesuatu yang telah dipersiapkan dan direncanakan. Sedangkan pengertian tangkap tangan berdasarkan KUHAP merupakan peristiwa penindakan hukum yang pelakunya seketika langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu ketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat," kata Johanis.
Johanis mengaku sudah menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kegiatan OTT saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Namun, mayoritas di KPK mengatakan bahwa OTT merupakan sebuah tradisi.
"Menurut hemat saya OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah tradisi ini bisa diterapkan, saya juga enggak bisa juga saya menentang," ucap Johanis.
Johanis lalu mengatakan ketika terpilih menjadi pimpinan KPK, ia ingin meniadakan OTT karena tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,"kata Johanis yang sontak disambut dengan tepuk tangan oleh orang-orang yang berada di ruangan rapat Komisi III DPR RI.
Menurut dia, KPK seharusnya menjalankan ketentuan yang sesuai dengan undang-undang, bukan semata-mata berdasarkan logika.
Komisi III DPR melanjutkan fit and proper test terhadap Capim KPK. Ada enam Capim KPK periode 2024-2029 yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada hari ini, di antaranya Ida Budhiati, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Ibnu Basuki Widodo, serta Johanis Tanak. Sedangkan Senin (18/11) kemarin, capim KPK yang menjalani fit and proper test, yakni Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. (H-3)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menilai pengaturan impunitas terhadap advokat tersebut seharusnya tidak dicantumkan dalam KUHAP.
RUU KUHAP menghapus kebijakan penyidik pembantu. Revisi beleid itu juga wajib mengatur soal tenggat waktu penyidikan, untuk memastikan adanya kepastian hukum kepada pihak berperkara.
Dalam beleid baru itu, petinggi dikategorikan sebagai organ BUMN. Sehingga, KPK tetap bisa membuka kasus jika mengendus korupsi di perusahaan pelat merah.
Menurut Tanak, Lembaga Antirasuah masih bisa melakukan penindakan kepada badan hukum jika mengacu pada Pasal 9 huruf G dalam Undang-Undang BUMN.
Johanis menilai mengasingkan koruptor merupakan sebuah kengerian untuk memastikan korupsi tidak terjadi.
KPK bakal tetap bekerja seperti biasa meski digugat Hasto. KPK juga tidak mau mengurusi keputusan Sekjen PDIP itu jika merasa kepentingannya dirugikan.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
KESAKSIAN penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat membuka sejumlah kotak pandora
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved