Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap mayoritas pelaku judi online (judol) menggunakan lebih dari gaji yang diterima dalam satu bulan untuk deposit permainan haram tersebut.
PPATK juga memaparkan rata-rata pelaku judol melakukan transaksi dengan nominal yang kecil.
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
"Penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan, jika kita lihat penghasilan orang beberapa yang dia pakai itu hampir 70% penghasilan legal dia digunakan untuk judi online," ungksp Ivan.
Ivan menjelaskan data yang dihimpun PPATK sejak 2017-2023, ada masyarakat yang memiliki gaji atau pendapatan Rp1 juta perbulan, mengalihkan 69,95% atau lebih dari separuh gajinya untuk judol.
Kemudian, ada masyarakat yang berpendapatan Rp1 juta sampai Rp2 juta mengalihkan 41,35% untuk judol.
Masyarakat yang berpenghasilan Rp10 juta sampai Rp20 juta, mengalihkan pendapatannya sebesar Rp34,68% untuk judol. Lalu pekerja berpenghasilan Rp2 juta sampai Rp5 juta mengalihkan 33,06% untuk judol.
"Kalau dulu orang terima gaji Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100 ribu - Rp200 ribu untuk judi online, sekarang sudah sampai Rp900 ribu dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin kecanduannya masyarakat untuk melakukan judi online," tegas Ivan. (P-5)
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
PPATK menyatakan ada peningkatan drastis transaksi judi online (judol) tahun ini. Transaksi judol disebuut menjngkat hingga 237,48% pada semester I 2024.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan ada pemain judi online (judol) yang berusia di bawah 10 tahun.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung upaya pemberantasan judi online yang marak di Tanah Air.
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
PPATK mengungkapkan bahwa dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya diketahui memiliki utang pinjaman.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved