Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap mayoritas pelaku judi online (judol) menggunakan lebih dari gaji yang diterima dalam satu bulan untuk deposit permainan haram tersebut.
PPATK juga memaparkan rata-rata pelaku judol melakukan transaksi dengan nominal yang kecil.
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
"Penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan, jika kita lihat penghasilan orang beberapa yang dia pakai itu hampir 70% penghasilan legal dia digunakan untuk judi online," ungksp Ivan.
Ivan menjelaskan data yang dihimpun PPATK sejak 2017-2023, ada masyarakat yang memiliki gaji atau pendapatan Rp1 juta perbulan, mengalihkan 69,95% atau lebih dari separuh gajinya untuk judol.
Kemudian, ada masyarakat yang berpendapatan Rp1 juta sampai Rp2 juta mengalihkan 41,35% untuk judol.
Masyarakat yang berpenghasilan Rp10 juta sampai Rp20 juta, mengalihkan pendapatannya sebesar Rp34,68% untuk judol. Lalu pekerja berpenghasilan Rp2 juta sampai Rp5 juta mengalihkan 33,06% untuk judol.
"Kalau dulu orang terima gaji Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100 ribu - Rp200 ribu untuk judi online, sekarang sudah sampai Rp900 ribu dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin kecanduannya masyarakat untuk melakukan judi online," tegas Ivan. (P-5)
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
PPATK menyatakan ada peningkatan drastis transaksi judi online (judol) tahun ini. Transaksi judol disebuut menjngkat hingga 237,48% pada semester I 2024.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan ada pemain judi online (judol) yang berusia di bawah 10 tahun.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung upaya pemberantasan judi online yang marak di Tanah Air.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun telah mendengar PPATK melakukan pemblokiran e-wallet yang terindikasi terlibat judi online atau judol
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved