Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan isu menyangkut kejelasan regulasi hingga pembagian tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga dalam mengatasi judi online (judol) akan menjadi pembahasan di Komisi I DPR RI.
"Peraturan perundang-undangan juga harus jelas, pembagian tupoksi dari kementerian dan lembaganya juga harus jelas, Komdigi bergerak dimana, Siber Polri (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) bergerak dimana, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga bergerak dimana. Nah, ini yang akan menjadi isu pembahasan di Komisi I," kata Rizki di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10).
Hal tersebut disampaikannya merespons kasus judi online yang masih terus bermunculan di tanah air. Terbaru, penangkapan 11 tersangka judi online yang merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Dia berharap Kemenkomdigi dapat menggenjot kembali program-programnya guna membumikan sekaligus mengedukasi kebijakan terkait pemberantasan judi online kepada masyarakat.
"Masyarakatnya harus bisa lebih teredukasi dengan baik karena sebaik-baiknya undang-undang, sebaik-baiknya peraturan, selama tidak bottom up, selama tidak mengakar atau mulai dari akar rumput masyarakat sepertinya sulit untuk bisa optimal," tuturnya.
Dia berharap pula pihaknya dapat berkoordinasi lebih intensif dengan para mitra kerja Komisi I DPR RI, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memberantas judi online di tanah air.
Dia pun mengapresiasi ketegasan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam merespons kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka di kementeriannya.
"Beliau sudah sampaikan sepertinya bahwa tidak akan main-main kalau sampai ada jajaran di dalam kementeriannya yang terlibat judi online," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa upaya untuk memberantas judi online di tanah air sudah ditekankan sejak beberapa waktu lalu oleh Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini menjelma menjadi Kemenkomdigi.
"Ke depan Komisi I dinahkodai pimpinan baru, banyak juga anggota baru, menteri-menterinya juga menteri baru, saya yakin semangatnya lebih kuat lagi untuk memberantas judol," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/10).
Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online. (Ant/H-2)
Ini menjadi bukti bahwa Pemuda Pancasila adalah organisasi masyarakat yang bisa mengantarkan kader kadernya menjadi orang yang dipercaya oleh rakyat
Atas penolakan yang meluas itu, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menyatakan apresiasinya atas aksi para jurnalis.
Sebelumnya, Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah main-main dengan keberadaan mafia di dalam sepak bola Indonesia, apalagi di tubuh PSSI.
SEJUMLAH lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
" Yang jelas kasus itu dilanjut dan beberapa waktu lalu korban (Jopie) sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim
POLISI membantah adanya penangkapan terhadap anggota DPR terkait kasus narkoba.
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved