Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LOYALIS Anies Baswedan, Geisz Chalifah, menghormati proses hukum terkait ditetapkannya Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Geisz yakin Tom Lembong tidak melakukan apa yang disangkakan oleh penyidik.
Lewat unggahannya di akun media sosial Instagram, ia menyebut Tom sebagai orang yang lurus dan tidak memiliki sifat culas. Geisz justru tidak menghormati orang-orang yang sudah terbukti menerima suap dan menjadi tersangka, tapi kasusnya menguap hilang dari pemberitaan.
Ia tidak menyebut siapa sosok yang dimaksud. Namun, ia menyebut sosok ketua umum partai politik yang mundur setelah diperiksa kejaksaan.
"Yang tidak bisa saya hormati adalah, orang yang dipanggil kejaksaan hingga mundur dari jabatan ketua umum lalu diselamatkan," ujarnya, Rabu (30/10).
Geisz juga menilai Tom tidak mungkin berani melawan Joko Widodo jika memiliki kesalahan yang berpotensi dikriminlsasi. Sebagaimana diketahui, posisi Menteri Perdagangan itu diampu Tom saat Jokowi menjadi presiden.
"Inilah harga yang harus dibayar Tom Lembong ketika dia melawan kekuasaan," pungkasnya. (Z-11)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved