Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkap Ipda Rudy Soik sempat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) saat jam dinas di tempat karaoke. Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III yang mendalami pemecatan secara tidak hormat Rudy.
"Karena ada informasi yang pada saat itu menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," kata Daniel di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10)
Keempatnya anggota itu meliputi Kasat Reskrim Polresta Kupang Yohanes Suhardi serta Rudy. Lalu, dua Polwan yakni Ipda Lusi dan Brigadir Jane N.
Menurut dia, Rudy dan rekan-rekannya kepergok saling duduk berpasangan. Mereka juga menenggak minuman berakohol di tempat karoke tersebut.
"Nah atas peristiwa ini, Kabid Propam melaporkan kepada Kapolda dengan informasi khusus, sehingga saya mendisposisi untuk dilakukan proses secara hukum," ucap Daniel.
Daniel mengatakan Propam Polda NTT melakukan peradilan kode etik. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan, kata dia, ketiga oknum polisi itu menerima hukuman, sedangkan Rudy tidak.
"Tiga orang dilaksanakan penghukuman dan diterima, tapi 1 orang atas nama Ipda Rudi Soik tidak menerima, memberikan keberatan dan meminta banding," ucap Daniel.
Rudy merupakan anggota Korps Bhayangkara yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang. Kemudian, dia dipecat tidak dengan hormat (PTDH) usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang. Kemudian, dia melakukan audiensi dengan Komisi III DPR. (P-5)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Polri disebut batal menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik.
Kejadian bermula saat dilakukannya penertiban terhadap polisi dan polwan yang diduga melakukan pelanggaran etik, yakni memasuki tempat hiburan karaoke saat jam kerja pada 25 Juni 2024.
Kapolda NTT Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan lima pelanggaran yang dilakukan Ipda Rudy Soik yang berujung sanksi pemecatan
KETUA Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) Rahayu Saraswati menyayangkan pemecatan secara tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik sampai ke DPR
KOMISI III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendalami pemecatan secara tidak hormat Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved