Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap bahwa Polri sebagai mitra kerja pihaknya batal menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik. Hal itu disebutnya dalam konferensi pers terkait kinerja akhir tahun Komisi III.
"Kami sudah mendapat konfirmasi, Ipda Rudy Soik ini kan yang tadinya akan di-PTDH-kan karena menginfokan soal (kasus) BBM ilegal," kata Habiburokhman di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (27/12)
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa terahdap Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH (oleh Polri)," sambungnya.
Habiburokhman menjelaskan, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ipda Rudy dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga pada Senin (28/10) lalu. Dalam RDPU tersebut, pihaknya menilai bahwa keputusan PTDH terhadap Ipda Rudy perlu dievaluasi.
Komisi III, sambugnya, juga meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan itu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perudang-undangan serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
Kapolda NTT juga diminta untuk fokus melakukan proses penegakan hukum teradhap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan BBM ilegal tanpa pandang bulu dengan mengedepankan transparansi maupun akuntabilitas dalam penanganan perkara.
Atas rekomendasi yang diberikan, Kapolda NTT pun menindaklanjutinya dengan meninjau ulang putusan PTDH terhadap Ipda Rudy. Menurut Habiburokhman, Polri menjadi mitra kerja Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk ke pihaknya.
"Polri adalah mitra Komisi III yang paling reponsif menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III. Tingkatnya 94%. Karena setiap kita menindaklanjuti aduan tersebut, langsung direspon," tandasnya. (P-5)
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengerahkan empat peralatan berteknologi canggih untuk mempercepat pencarian korban tenggelamnya KM Putri Sakinah.
Salah satu capaian yang paling menonjol adalah keberhasilan Polda NTT dalam menuntaskan 100% perkara tindak pidana di sektor kelautan, khususnya illegal fishing.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memfokuskan pada proses identifikasi korban KM Putri Sakinah melalui pemeriksaan antemortem dan forensik.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) membeberkan deretan pengungkapan kasus menonjol sepanjang 2025 yang menyita perhatian publik.
Penambahan sarana operasional bagi personel Bhabinkamtibmas dinilai sebagai bukti konkret keseriusan Polri dalam meningkatkan kualitas layanan Polda NTT.
DUA unit truk tangki warna biru putih yang diduga milik perusahaan transpotir bahan bakar minyak (BBM) PT NBS asal Pekanbaru, Riau, diamankan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
SEBUAH gudang yang diduga menjadi tempat penampungan ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di jalan nasional Lingkar Timur, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, meledak dan terbakar, Jumat (16/5).
Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga mengevaluasi keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik.
LOKASI yang diduga penimbunan BBM ilegal jenis biosolar di Jalan Kogem, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, hangus terbakar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved