Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Yudisial (KY) menginvestigasi dugaan keterlibatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi dalam dugaan kasus penerimaan suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Tiga hakim PN Surabaya telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Masih dalam investigasi (ada atau tidak keterlibatan Ketua PN Surabaya)," kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada Metrotvnews.com, Kamis (24/10)
Ketika ditanya apa saja proses yang dilakukan dalam investigasi, Mukti belum mau mengungkapnya. Sebab, bukan untuk konsumsi publik.
"Ya nggak bisa saya sampaikan sekarang, namanya investigasi ya rahasia," ujar dia.
Namun, Mukti mengakui telah memeriksa semua hakim di PN Surabaya. Termasuk Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Dari pemeriksaan itu, tiga hakim ditemukan melanggar etik.
Ketiga hakim itu adalah orang-orang yang memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR dari PKB Edward Tannur. Mereka ialah Erintuah Damanik (ED) sebagai Hakim Ketua, Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) sebagai hakim anggota dalam perkara Ronald Tannur.
"Dulu semua sudah diperiksa dan sudah pleno. Hasil pleno, KY ajukan MKH (Majelis Kehormatan Hakim) ke MA (Mahkamah Agung)," ungkap Mukti.
Meski demikian, KY disebut akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait hasil pemeriksaan terdahulu. Khususnya, berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejagung terhadap ketiga hakim PN Surabaya atas penerimaan suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi. Sebab, Dadi dinilai memberikan pembelaan terhadap tiga hakim yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," kata Mahfud saat dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Kamis, 24 Oktober 2024.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Ketua PN Surabaya membela mati-matian putusan yag diberikan kepada Ronald Tannur. Putusan tersebut dinilai sudah benar.
"Bahkan dia (Ketua PN Surabaya) menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yang membunuh suaminya," ungkap dia. (P-5)
KOMITMEN Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah dari sengkarut praktik pengurusan perkara yang melibatkan sejumlah hakim harus konsisten. Rekomendasi Komisi Yudisial (KY)
Rekomendasi KY kepada MA untuk memberikan sanksi kepada salah satu hakim agung pemeriksa perkara pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur berada dalam wilayah etik.
Dian Agustiani dan Ronny Bara Pratama, istri dan anak mantan pejabat MA Zarof Ricar, mengaku tidak mengetahui asal uang Rp1,2 triliun dan emas 51 kg yang disita Kejaksaan Agung.
Zarof Ricar mengaku memberikan uang senilai Rp75 juta kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi. Uang itu diperoleh dari seseorang yang disebut sebagai 'Ibu Tiri'.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengungkap ekspresi Hakim MA Soesilo saat diminta mengkondisikan perkara terpidana pembunuhan, Ronald Tannur di tingkat kasasi
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman berpendapat, Rudi Suparmono merupakan bukti mengakarnya mafia peradilan di Tanah Air.
Pengacara Ronald Tannur meminta ZR agar mengupayakan hakim agung di MA untuk tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam putusan kasasinya.
TIGA hakim Pengadilan Negeri Surabaya pemvonis bebas tersangka kasus penganiayaan, Ronald Tannur, ditahan di sel isolasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) harus melacak aliran uang suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Tinggi Jawa Timur memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus OTT yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka merupakan hakim yang memvonis bebas Edward Tannur.
Setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ketiganya bersalah, tiga hakim PN Surabaya itu akan diberhentikan tidak dengan hormat.
TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pemberian vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur terancam 20 tahun penjara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved