Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIGA hakim Pengadilan Negeri Surabaya pemvonis bebas tersangka kasus penganiayaan, Ronald Tannur, ditahan di sel isolasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Standar operasional prosedur atau SOP tersebut diberlakukan sebelum nantinya lokasi penahanan ketiga hakim itu diputuskan.
“Sesuai SOP, jika para hakim jadi ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim, ketiganya lebih dulu menghuni sel isolasi selama 14 hari,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Surabaya, Jumat (25/10).
Hingga kini ketiga hakim masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jatim yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung RI. Selama proses pemeriksaan ketiganya menjalani isolasi di rutan milik Kejati Jatim.
Rutan milik Kejaksaan Tinggi Jatim memiliki kapasitas 90 orang. Kini terisi tahanan 43 orang. “Jadi masih luas tempatnya,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas atas tersangka kasus penganiayaan Ronald Tannur. Ketiganya ditangkap atass dugaan suap terkait kasus tersebut. Barang bukti uang tunai miliaran rupiah juga turut disita. (FL/J-3)
DI tengah euforia berlakunya PP No 44 Tahun 2024 terkait dengan peningkatan kesejahteraan hakim, tiba-tiba muncul kasus yang memalukan oleh sejumlah oknum hakim.
Tiga hakim PN Surabaya tersangka kasus gratifikasi dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur akhirnya diserahkan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (5/11/).
TIGA Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak mantan Anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29 ditangkap karena terima suap
Kejagung melakukan penangkapan terhadap seorang pengacara terkait dugaan suap dalam kasus pembebasan Gregorius Ronald Tannur
Kasus Gregorius Ronald Tannur, anak dari seorang mantan Anggota DPR, menjadi sorotan publik sejak awal 2024. Ia terlibat dalam pembunuhan Dini Sera Afriyanti, kekasihnya yang berusia 29 tahun.
TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10) dalam kasus suap. Dalam hal Komisi Yudisial (KY) mendukung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved