Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAYOR Teddy Indra Wijaya diangkat menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Anggota DPR RI TB Hasanuddin menyarankan agar Teddy mundur sebagi anggota TNI agar tidak melanggar Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI.
Pria yang akrab disapa Kang TB itu menjelaskan dalam UU TNI ditegaskan bahwa personel TNI hanya bisa mengisi 10 lembaga atau kementerian yang bukan Kementerian Sekretaris Kabinet atau Kementerian Sekretaris Negara.
"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," ujar Kang TB, Senin (21/10).
Adapun 10 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel aktif TNI yakni yaitu Badan Intelijen Negara, Kementerian Pertahanan, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Sekretariat Militer Presiden,
Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, dan Badan SAR
Nasional.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Mayor Teddy tidak perlu mundur dari TNI ataupun pensiun dini. Sebab, jabatan sekretaris kabinet menurutnya sudah berubah, tidak lagi setingkat menteri seperti saat pemerintahan Presiden Joko Widodo. Nomenklatur itu, ujar dia, sudah diubah oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Seperti Sekmil (Sekretaris Militer), Sekpri (Sekretaris Pribadi), dan lain-lain," terang Dasco.
Jabatan Mayor Teddy saat ini, terang dia, setara dengan eselon dua di kementerian/lembaga atau sama dengan pangkat Brigadir Jenderal. (Ant/H-3)
Cucun menjelaskan bahwa pergantian ini sepenuhnya berdasar pada ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 serta Peraturan Tata Tertib DPR RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andini merupakan perempuan kelahiran Indonesia yang memutuskan untuk meniti karier di Amerika Serikat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan keberadaan bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, membuat negara kecolongan
RUU Keamanan Siber dinilai penting untuk menutup celah pengawasan aktivitas digital anak
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, meminta Mabes TNI memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
GURU Besar Unpad Muradi mengapresiasi kerja Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan empat personel Bais TNI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved