Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEHADIRAN Mayor Teddy Indra Wijaya pada acara debat capres putaran pertama dan menjadi tim pendukung paslon 02 secara jelas merupakan bentuk dukungan kasat mata terhadap paslon Prabowo-Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil menilai kehadiran Mayor Teddy pada acara debat capres putaran pertama merupakan pelanggaran terhadap ketentuan UU TNI.
Dalam ketentuan tersenut anggota TNI harus bersikap netral dalam pemilu dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 39 angka 2 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sementara itu, acara debat capres merupakan kegiatan kampanye politik praktis yang difasilitasi oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rizaldi menekankan kehadiran Teddy dengan segala atribut dan tindakannya melanggar aturan dalam UU Pemilu. Pasal 280 ayat (2) huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan kepolisian. "Pelanggaran terhadap hal ini juga merupakan bentuk pidana pemilu sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 280 ayat (4) dengan ancaman sanksi pidana selama satu tahun atau denda Rp12 juta," ujarnya, Rabu (20/12).
Baca juga: Mendagri: Warna Baju Mayor Teddy Senada sebagai Bentuk Penyamaran
Hal ini terjadi karena pengabaian prinsip netralitas yang dilakukan oleh capres Prabowo Subianto yang didukung oleh Presiden Joko Widodo. Prabowo enggan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan. Sikap ini dipertegas Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan aturan (PP Nomor 53 Tahun 2023) bahwa menteri (dan wali kota) tidak harus mundur dari jabatannya ketika dicalonkan oleh partai politik sebagai capres/cawapres.
"Kami mendesak pelanggaran terhadap netralitas TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi melalui penegakan hukum, baik dari Bawaslu RI maupun Mabes TNI."
Baca juga: TKN Tanggapi Kaitan Mayor Teddy dengan Prabowo Subianto
Bawaslu sesuai dengan kewenangannya harus menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi penting untuk menjaga netralitas TNI dan memastikan hal tersebut tidak menjadi preseden buruk bagi keterlibatan anggota TNI lain dalam politik praktis. Lebih dari itu sanksi dan penegakan akan berkontribusi menjaga kredibilitas pemilu di mata publik.
Dalam konteks itu Koalisi mengecam keras pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang mengafirmasi pernyataan Kapuspen TNI bahwa Mayor Teddy hadir sebagai pasukan pengamanan Menhan. "Lebih dari itu, dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Teddy, Mabes TNI harus tunduk pada mekanisme penanganan di Bawaslu melalui Gakkumdu, mengingat lembaga tersebut lah yang diberikan kewenangan untuk mencegah, menyelidiki, menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran pemilu, termasuk terhadap anggota TNI," tegasnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun harus menunjukkan komitmen dan langkah nyata dalam menjaga netralitas TNI di tengah penyelenggaraan pemilu, termasuk terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh prajuritnya. "Panglima TNI harus memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Panglima TNI harus memberikan efek jera agar TNI aktif tidak terlibat dalam dukungan politik pada Pemilu 2024. Tanpa penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap Mayor Teddy, Mabes TNI sebenarnya berkontribusi dalam melemahkan kredibilitas pemilu," tukasnya. (Z-2)
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Presiden Prabowo meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, wujud gotong royong desa untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut hubungan antara Gerindra dan PDIP seperti kakak dan adik.
Kedua sapi tersebut bersama hewan kurban lainnya akan disembelih pada Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 07.00 WIB.
Isu lapangan kerja merupakan rapor merah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai pemerintah harus melakukan upaya dalam mengatasi masalah ini.
EIU mencatat skor Indeks Demokrasi 2024 Indonesia sebesar 6,44. Pada Indeks Demokrasi 2023 yang dirilis tahun lalu, Indonesia memperoleh skor 6,53.
Menurut Gus Imin, angka tersebut juga menjadi tolak ukur ke depan bagi pemerintah untuk dapat menghasilkan produk kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah satu program yang diapresiasi adalah program makan bergizi gratis.
Hasilnya terdapat dua jawaban dari pertanyaan terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved