Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan susunan anggota di 13 komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) masa bakti 2024-2029. AKD yang telah ditetapkan meliputi Badan Aspirasi Masyarakat, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (15/10). Ketua DPR Puan Maharani mengatakan setiap komisi berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota. Sementara Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota, Badan Legislasi (Baleg) DPR diisi oleh 90 anggota, lalu Bamus diisi oleh 58 anggota.
Kemudian, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota. Sementara, BAKN diisi 19 anggota, hingga BKSAP diisi 45 Anggota.
Baca juga : Puan Kembali Pastikan Pertemuan Prabowo dan Megawati Bakal Terjadi
"Dengan itu kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat apakah dapat disetujui?" Papar Puan. yang langsung dijawab setuju oleh anggota DPR.
Puan menerangkan sampai saat ini baru menentukan jumlah komisi dan jumlah pimpinannya. “Juga jumlah penambahan satu badan yang ada di DPR. Namun, kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja,” ujarnya.
Pihaknya terlebih dahulu harus mengetahui jumlah atau kementerian tersebut untuk kemudian sinergikan atau selaraskan dengan komisi-komisi yang ada di DPR. Setelah itu, kata Puan, setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut.
Pimpinan fraksi merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi. “Jadi bukan hak dari pimpinan DPR untuk mengumumkan,” tandasnya. (Ykb/I-2)
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved