Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan susunan anggota di 13 komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) masa bakti 2024-2029. AKD yang telah ditetapkan meliputi Badan Aspirasi Masyarakat, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (15/10). Ketua DPR Puan Maharani mengatakan setiap komisi berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota. Sementara Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota, Badan Legislasi (Baleg) DPR diisi oleh 90 anggota, lalu Bamus diisi oleh 58 anggota.
Kemudian, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota. Sementara, BAKN diisi 19 anggota, hingga BKSAP diisi 45 Anggota.
Baca juga : Puan Kembali Pastikan Pertemuan Prabowo dan Megawati Bakal Terjadi
"Dengan itu kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat apakah dapat disetujui?" Papar Puan. yang langsung dijawab setuju oleh anggota DPR.
Puan menerangkan sampai saat ini baru menentukan jumlah komisi dan jumlah pimpinannya. “Juga jumlah penambahan satu badan yang ada di DPR. Namun, kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja,” ujarnya.
Pihaknya terlebih dahulu harus mengetahui jumlah atau kementerian tersebut untuk kemudian sinergikan atau selaraskan dengan komisi-komisi yang ada di DPR. Setelah itu, kata Puan, setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut.
Pimpinan fraksi merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi. “Jadi bukan hak dari pimpinan DPR untuk mengumumkan,” tandasnya. (Ykb/I-2)
Terkena gas air mata saat demo? Kenali bahaya dan cara mengatasinya dengan cepat—mulai dari basuh tubuh, ganti pakaian, hingga segera mandi
Demo hari ini di DPR memanas. Komisi I percepat rapat revisi UU Penyiaran di tengah aksi protes publik terkait kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan.
Terdapat usulan agar petugas haji dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dihapus.
Perubahan menjadi kementerian juga dinilai mendesak untuk memperkuat koordinasi dengan Arab Saudi.
"Dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) disuruh jadi CPNS DPR pusat. Tapi (saya) belum mau, masih mau kuliah dulu,"
Diharapkan langkah ini menjadi pintu masuk bagi penguatan perlindungan hak cipta, sekaligus memastikan penarikan royalti dilakukan secara transparan
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus meninggalnya balita bernama Raya di Sukabumi, Jawa Barat, yang tubuhnya dipenuhi cacing.
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka peluang evaluasi tunjangan rumah anggota DPR yang kini mencapai Rp50 juta per bulan
Sebelumnya beredar narasi bahwa gaji anggota DPR mengalami kenaikan. Bahkan jika direrata gaji wakil rakyat diperkirakan berkisar Rp3 juta per hari.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto menindak tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
Ketua DPR RI Puan Maharani sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan bonus atau tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved