Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP tahun pada 10 Oktober, dunia memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia. Hari ini bukan sekadar tanggal dalam kalender, tetapi merupakan momen penting yang menyatukan berbagai gerakan global dalam menentang praktik hukuman mati.
Peringatan ini bertujuan untuk memobilisasi masyarakat sipil, pemimpin politik, pengacara, serta opini publik untuk mendukung penghapusan hukuman mati secara universal.
Sejarah Hari Anti Hukuman Mati
Baca juga : Akhiri Korupsi, Jaksa Agung Tawarkan Hukuman Mati
Hari Anti Hukuman Mati Sedunia pertama kali diselenggarakan Koalisi Dunia Anti Hukuman Mati tahun 2003. Sejak saat itu, peringatan ini diadakan setiap tahun, mengingatkan kita akan berbagai isu yang berkaitan dengan hukuman mati.
Hari ini didukung banyak organisasi non-pemerintah dan lembaga internasional, termasuk Amnesty International, Uni Eropa, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada 26 September 2007, Dewan Eropa mendeklarasikan 10 Oktober sebagai "Hari Eropa Menentang Hukuman Mati," menjadikannya bagian dari upaya Eropa untuk menjadikan kawasan ini sebagai zona bebas hukuman mati sejak tahun 1997.
Tujuan dan Isu Terkait
Baca juga : Hukuman Mati Koruptor, KPK: Kalau Syarat Memenuhi, Terapkan Saja
Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk mengadvokasi penghapusan hukuman mati dan meningkatkan kesadaran tentang kondisi narapidana yang menghadapi hukuman mati. Berbagai bentuk penyiksaan baik fisik maupun psikologis sering kali dialami oleh mereka yang terjerat dalam sistem hukum.
Dalam banyak kasus, penyiksaan digunakan selama pemeriksaan untuk memaksa pengakuan, yang berpotensi menghasilkan keadilan yang salah.
Hukuman mati tidak hanya berdampak pada individu yang dijatuhi hukuman, tetapi juga menciptakan penderitaan mental bagi keluarga dan orang terdekat mereka. Selain itu, diskriminasi berdasarkan gender, orientasi seksual, kemiskinan, dan status etnis dapat memperburuk perlakuan kejam yang dialami individu yang dijatuhi hukuman mati.
Kampanye ini bertujuan untuk menyatukan suara dari Negara Anggota, menegaskan bahwa hukuman mati merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan martabat manusia. Dengan adanya hari peringatan ini, diharapkan dapat terbangun kesadaran yang lebih besar tentang perlunya penghapusan hukuman mati di seluruh dunia. (Council of Europe/World Coalition Against Death Penalty/Z-3)
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved