Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI mogok hakim tidak terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Para hakim di PN tersebut tetap menjalankan sidang seperti biasa. Meskipun demikian, hakim di PN Pangkalpinang tetap mendukung aksi mogok hakim guna mendukung kesejahteraan hakim.
Humas PN Pangkalpinang, Wisnu Widodo, mengatakan PN Pangkalpinang mendukung aspirasi tuntutan kesejahteraan hakim.
"Kami di PN Pangkalpinang mendukung aspirasi para hakim menuntut kesejahteraan," kata Wisnu, Selasa (8/10).
Baca juga : Hakim PN Semarang tidak Ikut Aksi Ambil Cuti Massal
Pihak pengadilan negeri pangkalpinang menyatakan memahami dan mengapresiasi tuntutan para hakim terkait kesejahteraan mereka.
Meski dukungan untuk kesejahteraan itu ada, menurutnya, para hakim tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan sebaik-baiknya. Mereka tetap berupaya untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
"Mendukung penuh terhadap aksi tersebut, namun Pengadilan Negeri Pangkalpinang memastikan bahwa, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan," ujarnya. (RF/J-3)
I Wayan Sudirta menyebutkan bahwa DPR akan berupaya memasukkan poin jaminan perlindungan bagi para hakim ad hoc ke dalam kesimpulan rapat agar menjadi keputusan resmi.
Meski memiliki fungsi yudisial yang sama beratnya dengan hakim karier, hakim ad hoc sering kali dianaktirikan di internal lembaga.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved