Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah ajakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes hakim karena belasan tahun tidak naik gaji maupun tunjungan, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, tetap bekerja memberikan pelayanan dan tidak ada yang mengambil cuti.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (8/10), PN Semarang masih tetap buka sebagaimana biasanya. Beberapa agenda persidangan juga tetap berlangsung dihadiri sejumlah hakim di pengadilan tersebut.
Tidak hanya persidangan, pelayanan administrasi hingga berbagai permohonan surat keterangan juga berjalan sebagaimana mestinya. "Pengadilan tetap buka dan sesuai jadwal ikuti persidangan, sehingga sejak pagi kami sudah di kantor pengadilan ini," kata seorang pengacara yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga : Saksi Ungkap Tradisi Praktik Fee 3% untuk Rekanan di Akpol
"Kami para hakim karir maupun ad hoc di PN Semarang tetap memberikan dukungan moril dan semangat hakim-hakim muda yang sedang memperjuangkan kesejahteraan baik kenaikan gaji maupun tunjungan para hakim," kata Humas Pengadilan Negeri Semarang Haruno.
Sudah 12 tahun yakni sejak 2012, lanjut Haruno, gaji maupun tunjungan hakim tidak pernah ada kenaikan sesuai kenaikan gaji dan tunjangan hakim diatur pada PP 95 tahun 2012, sehingga diharapkan gerakan dilakukan para hakim yang sedang berjuang didengar pemerintah.
Hakim Pengadilan Negeri Semarang, menurut Haruno, tidak melakukan aksi cuti bersama, tetapi hanya mendukung gerakan para hakim untuk menuju kesejahteraan secara moril, karena ini bukan merupakan gerakan yang diperintahkan organisasi hakim Indonesia. "Gerakan itu merupakan gerakan moral yang sifatnya imbauan," tambahnya.
Dengan tidak adanya hakim-hakim Pengadilan Negeri Semarang yang cuti, ungkap Haruno, maka pelayanan di PN Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan hal ini juga telah disampaikan kepada pimpinan bahwa sama sekali tidak ada yang cuti. (AS/J-3)
Kesejahteraan hakim sedikit banyak menentukan kualitas penegakan hukum dan terpenuhinya rasa keadilan masyarakat.
DPR minta cuti massal hakim diakhiri. Karena anggota dewan sudah menyerap aspirasi para hakim dalam audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
Bayu mengaku kecewa karena dispensasi nikah yang diajukan kliennya, sangat dibutuhkan untuk mengurus pernikahan
Para hakim meminta keadilan dalam hal gaji dan tunjangan. Sejak 2012, pendapatan mereka tak kunjung naik.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
I Wayan Sudirta menyebutkan bahwa DPR akan berupaya memasukkan poin jaminan perlindungan bagi para hakim ad hoc ke dalam kesimpulan rapat agar menjadi keputusan resmi.
Meski memiliki fungsi yudisial yang sama beratnya dengan hakim karier, hakim ad hoc sering kali dianaktirikan di internal lembaga.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved