Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR Hukum Tata Negara Profesor Jimly Asshiddiqie menerima dua belas orang dari perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk beraudiensi membahas kesejahteraan para hakim di Indoensia.
Jimly menyayangkan bahwa sejak 2012 hingga kini belum ada evaluasi terkait kesejahteraan para hakim di Indonesia. Atas dasar tersebut, saat ini para hakim harus bersuara untuk kesejahteraannya
"Miris gitu mendengar keluh kesah mereka. Dan sebetulnya dunia hakim kita ini punya pengalaman yang khas dalam sejarah, kayaknya nggak ada hakim demo di seluruh dunia," jelasnya kepada awak media, Selasa (8/10).
Baca juga : DPR Janji akan Bantu Perjuangkan Kesejahteraan Hakim
Ia mengatakan dari hasil audiensi dengan para hakim muda tersebut, banyak masalah yang ditemukan dan lebih detail seperti keamanan para hakim di daerah, urusan perumahan, hingga penugasan ke daerah terpencil.
"Nah jadi saya merasa terharu dan saya memberi saran pada para hakim muda-muda ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Jimly berharap pemerintah pusat dalam hal ini Presiden bisa mendengarkan keluhan langsung para hakim ini. Bukan hanya soal kesejahteraan, ia juga menginginkan reformasi kekuasaan kehakiman juga bisa diperbaiki.
Baca juga : DPR Imbau Aksi Mogok para Hakim Diurungkan
"Nah mudah-mudahan pemerintah yang akan datang, itu bisa memberi perhatian. Pentingnya untuk soal kesejahteraan," jelasnya.
"Tapi harapannya bukan hanya urusan kesejahteraan. Yang harus kita lihat adalah ini masalah yang lebih menyeluruh. Soal reformasi kekuasaan kehakiman," pungkasnya.
Sebelumnya, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Baca juga : Prabowo Bakal Temui Para Hakim
Menurut aturan, rincian gaji pokok hakim setara dengan pegawai negeri sipil (PNS), berkisar antara Rp2 sampai Rp4 juta. Sementara, Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia Camilla Bania Lombia mengatakan pihaknya banyak mendapatkan masukan dari Jimly.
"Banyak sekali hal yang dapat kita pelajari, termasuk bahwa kenyataan yang keresahan kami, yang kami suarakan saat ini itu sebenarnya adalah masalah global, masalah krusialnya independensi lembaga peradilan," jelasnya.
Ia menegaskan, gerakan para hakim ini merupakan murni dari keresahan para hakim seluruh Indonesia.
"Ini murni didasari pada keresahan kami, selaku hakim-hakim yang berintegritas, yang sudah tidak sanggup lagi dengan gaji seperti ini, dengan keadaan hidup di daerah yang sangat mahal, itu sudah tidak bisa lagi untuk bertahan di keadaan seperti ini," jelasnya. (Z-9)
KY telah mengetahui rencana cuti bersama yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia untuk peningkatan kesejahteraan.
Menurut dia, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus "mogok" kerja secara serentak.
ANGGOTA Komisi III DPR RI F-PKB, periode 2019-2024, Moh Rano Alfath, berjanji akan bantu perjuangkan kesejahteraan hakim.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Pembahasan soal kesejahteraan hakim tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Prabowo setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Jimly sebut kehadiran calon independen bagus untuk Pilgub DKI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Jimly Asshiddiqie, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Marzuki Alie, mantan Ketua DPR RI, hingga kini, belum resmi menjadi kader Partai Gerindra.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan mantan politikus Partai Demokrat Marzuki Alie akui mendukung Prabowo Subianto sebagai capres.
Tidak ada yang salah (Kejaksaan punya kewenangan penyelidikan korupsi), memang begitu sesuai dengan amanat yang diberikan undang-undang.
Mantan ketua MK Jimly mempertanyakan sumber informasi Denny Indrayana. Pasalnya putusann sistem pemilu belum dikeluarkan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved