Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara Profesor Jimly Asshiddiqie menerima dua belas orang dari perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk beraudiensi membahas kesejahteraan para hakim di Indoensia.
Jimly menyayangkan bahwa sejak 2012 hingga kini belum ada evaluasi terkait kesejahteraan para hakim di Indonesia. Atas dasar tersebut, saat ini para hakim harus bersuara untuk kesejahteraannya
"Miris gitu mendengar keluh kesah mereka. Dan sebetulnya dunia hakim kita ini punya pengalaman yang khas dalam sejarah, kayaknya nggak ada hakim demo di seluruh dunia," jelasnya kepada awak media, Selasa (8/10).
Baca juga : DPR Janji akan Bantu Perjuangkan Kesejahteraan Hakim
Ia mengatakan dari hasil audiensi dengan para hakim muda tersebut, banyak masalah yang ditemukan dan lebih detail seperti keamanan para hakim di daerah, urusan perumahan, hingga penugasan ke daerah terpencil.
"Nah jadi saya merasa terharu dan saya memberi saran pada para hakim muda-muda ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Jimly berharap pemerintah pusat dalam hal ini Presiden bisa mendengarkan keluhan langsung para hakim ini. Bukan hanya soal kesejahteraan, ia juga menginginkan reformasi kekuasaan kehakiman juga bisa diperbaiki.
Baca juga : DPR Imbau Aksi Mogok para Hakim Diurungkan
"Nah mudah-mudahan pemerintah yang akan datang, itu bisa memberi perhatian. Pentingnya untuk soal kesejahteraan," jelasnya.
"Tapi harapannya bukan hanya urusan kesejahteraan. Yang harus kita lihat adalah ini masalah yang lebih menyeluruh. Soal reformasi kekuasaan kehakiman," pungkasnya.
Sebelumnya, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Baca juga : Prabowo Bakal Temui Para Hakim
Menurut aturan, rincian gaji pokok hakim setara dengan pegawai negeri sipil (PNS), berkisar antara Rp2 sampai Rp4 juta. Sementara, Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia Camilla Bania Lombia mengatakan pihaknya banyak mendapatkan masukan dari Jimly.
"Banyak sekali hal yang dapat kita pelajari, termasuk bahwa kenyataan yang keresahan kami, yang kami suarakan saat ini itu sebenarnya adalah masalah global, masalah krusialnya independensi lembaga peradilan," jelasnya.
Ia menegaskan, gerakan para hakim ini merupakan murni dari keresahan para hakim seluruh Indonesia.
"Ini murni didasari pada keresahan kami, selaku hakim-hakim yang berintegritas, yang sudah tidak sanggup lagi dengan gaji seperti ini, dengan keadaan hidup di daerah yang sangat mahal, itu sudah tidak bisa lagi untuk bertahan di keadaan seperti ini," jelasnya. (Z-9)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
Ia mengungkap, masih banyak hakim yang tinggal di kos-kosan tanpa perlindungan keamanan yang memadai.
Namun, disatu sisi Prabowo mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Hal ini membuat beberapa hakim harus tinggal indekos.
Mahkamah Agung perlu berkolaborasi dengan Presiden dan DPR.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan memperhatikan kesejahteraani para hakim
KETUA PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil sikap terkait kondisi hakim di Indonesia yang mogok kerja.
Isu-isu tersebut menjadi fokus pembahasan dalam World Privacy Day Conference (WPDC) 2026 yang digelar pada 28 Januari 2026 di BINUS University Alam Sutera.
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
FINH mengusulkan reposisi kelembagaan Polri agar tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan menjadi bagian dari struktur Kementerian Keamanan Nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved