Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) setelah lama tidak melakukan gebrakan itu pada Minggu, 6 Oktober 2024. Upaya paksa itu terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Benar (ada OTT)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Minggu, (6/10)
Sehari setelahnya, Ghufron menjelaskan ada enam orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Minggu malam. Dua lebih dulu dibawa ke Gedung Merah Putih Lembaga Antirasuah.
Baca juga : Diterbangkan ke Jakarta, 6 Orang Terjaring OTT KPK Bakal Diperiksa Lagi
"Pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersiil sehingga tidak bisa dalam 1 jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," ujar Ghufron, Senin, (7/10).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perkara itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Lembaga Antirasuah enggan memerinci proyeknya, tapi, diduga ada suap yang terjadi.
"Biasa perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa). Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca juga : OTT di Kalsel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Alex enggan memerinci proyek yang diduga terjadi tindakan korup. KPK menduga ada kongkalikong dalam pelaksanaan proyek.
"Persekongkolan penunujukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ucap Alex.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah uang. Totalnya, yakni lebih dari Rp10 miliar.
Baca juga : KPK Sita Uang dari Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel saat OTT
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung," kata Nurul Ghufron, kemarin.
Uang itu masih bisa bertambah karena KPK masih melakukan pendalaman, kemarin. Alexander Marwata menyebut dana itu diambil dari orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
KPK meyakini uang itu bukan untuk orang kepercayaan pria yang kerap dipanggil Paman Birin itu. Orang kepercayaannya diyakini cuma perantara.
Baca juga : KPK OTT Penyelenggara Negara di Pemprov Kalimantan Selatan, Penyidikan Tengah Berlangsung
"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sebanyak enam orang sudah diperiksa KPK dalam OTT di Kalsel. Empat diantara mereka yang tiba semalam, langsung menggunakan baju tahanan saat tiba di Markas Lembaga Antirasuah.
Status hukum mereka belum diumumkan. KPK berjanji akan memberikan pengumuman lengkap hari ini.
“Kita akan update kepada teman-teman (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, (8/10).
Hasil OTT kali ini agak lama diumumkan karena tempat penangkapannya jauh dari Jakarta. KPK butuh waktu lebih panjang untuk membawa pihak-pihak yang dijaring. (Can/I-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
SETELAH operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel), aktivitas pemerintahan di provinsi itu tetap berjalan normal.
Enam orang yang terjaring OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal diperiksa lagi di Gedung KPK, Jakarta.
KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
KPK belum menahan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang telah ditetapkan tersangka dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara
Ghufron menjelaskan, saat ini KPK fokus untuk memproses hukum Sahbirin karena tidak tertangkap dalam OTT, beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved