Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) setelah lama tidak melakukan gebrakan itu pada Minggu, 6 Oktober 2024. Upaya paksa itu terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Benar (ada OTT)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Minggu, (6/10)
Sehari setelahnya, Ghufron menjelaskan ada enam orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Minggu malam. Dua lebih dulu dibawa ke Gedung Merah Putih Lembaga Antirasuah.
Baca juga : Diterbangkan ke Jakarta, 6 Orang Terjaring OTT KPK Bakal Diperiksa Lagi
"Pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersiil sehingga tidak bisa dalam 1 jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," ujar Ghufron, Senin, (7/10).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perkara itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Lembaga Antirasuah enggan memerinci proyeknya, tapi, diduga ada suap yang terjadi.
"Biasa perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa). Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca juga : OTT di Kalsel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Alex enggan memerinci proyek yang diduga terjadi tindakan korup. KPK menduga ada kongkalikong dalam pelaksanaan proyek.
"Persekongkolan penunujukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ucap Alex.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah uang. Totalnya, yakni lebih dari Rp10 miliar.
Baca juga : KPK Sita Uang dari Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel saat OTT
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung," kata Nurul Ghufron, kemarin.
Uang itu masih bisa bertambah karena KPK masih melakukan pendalaman, kemarin. Alexander Marwata menyebut dana itu diambil dari orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
KPK meyakini uang itu bukan untuk orang kepercayaan pria yang kerap dipanggil Paman Birin itu. Orang kepercayaannya diyakini cuma perantara.
Baca juga : KPK OTT Penyelenggara Negara di Pemprov Kalimantan Selatan, Penyidikan Tengah Berlangsung
"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sebanyak enam orang sudah diperiksa KPK dalam OTT di Kalsel. Empat diantara mereka yang tiba semalam, langsung menggunakan baju tahanan saat tiba di Markas Lembaga Antirasuah.
Status hukum mereka belum diumumkan. KPK berjanji akan memberikan pengumuman lengkap hari ini.
“Kita akan update kepada teman-teman (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, (8/10).
Hasil OTT kali ini agak lama diumumkan karena tempat penangkapannya jauh dari Jakarta. KPK butuh waktu lebih panjang untuk membawa pihak-pihak yang dijaring. (Can/I-2)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
KPK gelar OTT di Kalsel terkait restitusi pajak. Sejumlah pejabat pajak dimintai keterangan, DJP hormati proses hukum yang berjalan.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni RS. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni Kabag Protokol Pemprov Kalsel Rensi Sitorus.
Tessa belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Sebab, upaya paksa masih berlangsung di sejumlah lokasi.
SEPEKAN setelah OTT, KPK mengkonfirmasi belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan dan pemeriksaan sekaligus menahan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.
Paman Birin merupakan satu-satunya tersangka yang belum ditahan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu, 6 Oktober 2024
SETELAH operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel), aktivitas pemerintahan di provinsi itu tetap berjalan normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved