Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel di Tengah Kemunculan Sahbirin Noor

Candra Yuri Nuralam 
11/11/2024 12:10
KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel di Tengah Kemunculan Sahbirin Noor
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Satu saksi dipanggil penyidik hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni RS. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni Kabag Protokol Pemprov Kalsel Rensi Sitorus.

Rensi dipanggil di tengah kemunculan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin saat dinyatakan menghilang. Sahbirin memimpin apel pegawai negeri hari ini.

Sahbirin dinyatakan hilang oleh KPK. Namun, nama dia belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Lembaga Antirasuah meyakini Paman Birin masih ada di Indonesia.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya