Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah maksimal dalam mengusut kasus dugaan rasuah berupa pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tapi, hingga kini, mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor masih belum jadi tersangka lagi.
“Tentunya perkara itu sendiri masih dilakukan proses penyidikan dan penyidik juga secara optimal melakukan tindakan untuk perkara itu sendiri maupun perkara-perkara lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (4/1).
Menurut Tessa, KPK harus mengikuti putusan praperadilan untuk menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Salah satunya memanggil pria yang akrab memeriksa Paman Birin itu sebelum status hukum diberikan.
Namun, hingga kini, Sahbirin tak kunjung hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik, meski sudah dicari untuk dijemput paksa. KPK juga tidak mau terpaku dengan satu kasus karena penyidik punya pekerjaan lain.
“Jadi satu satgas (satuan tugas) juga menangani beberapa perkara yang sama secara simultan, sehingga perlu dilakukan pengaturan. Kapan dipanggilnya, nanti kita tunggu saja sama-sama,” ucap Tessa.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.
"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.
"Menyatakan Sprindik adalah tidak sah," ujar majelis.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
Ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto. (Can/I-2)
Sahbirin juga sampai saat ini belum dipanggil KPK. Padahal, pihak berperkara lainnya dalam kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel sudah masuk tahap persidangan.
KPK juga diperintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memanggil dia dulu.
KPK sedang memperkuat bukti untuk menjadikan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, baru kaki tangan pria yang akrab dipanggil Paman Birin yang diproses hukum.
Presiden Prabowo Subianto bakal melantik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan yang akan menggantikan Sahbirin Noor.
Berdasarkan data BMKG pada periode Januari hingga akhir Mei 2025, terdeteksi 28 titik api kategori rendah, 529 titik api kategori sedang dan 1 titik api kategori besar.
Ulat Hongkong justru banyak dibudidayakan karena kandungan nutrisi yang tinggi, terutama protein.
Sebanyak 2015 desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan nyatakan siap melaksanakan musyawarah desa khusus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
PEMERINTAH menargetkan pengentasan masalah sampah di Indonesia selesai 100 persen pada 2029 mendatang. Lebih 60 persen sampah di Indonesia belum terkelola dan dibuang sembarangan.
PERISTIWA longsor kembali terjadi di lokasi tambang intan (pendulangan) Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Seorang pekerja tambang tewas.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved