Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SETELAH operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel), aktivitas pemerintahan di provinsi itu tetap berjalan normal.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa tersangka terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Kasus itu menjerat sejumlah pejabat termasuk Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : KPK Dalami Motif Paman Birin Menerima Rp12,1 Miliar
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalsel, Muslim, Kamis (10/10).
"Sejauh ini semua kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel berjalan seperti biasa. Kita berharap kasus ini cepat selesai," tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Ia mengharapkan agar Pemprov Kalsel tetap jalan sebagaimana biasa, kendati Gubernur Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin berstatus tersangka.
Baca juga : 6 Orang Terjaring OTT Kalsel Dibawa ke KPK Lagi
"Kita tidak ingin karena gubernur jadi tersangka, pemerintahan tidak berjalan dan berdampak pada masyarakat," ujar Supian.
Dari pantauan Media Indonesia, aktivitas pemerintahan di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, berjalan normal. Para ASN dan pegawai honorer tetap bekerja seperti biasa. Namun, para pejabat daerah seperti sekda, asisten sekda, dan pejabat eselon II lainnya (SKPD) banyak yang tidak berada di tempat.
Sebagian pejabat juga telah menonaktifkan ponsel mereka. Demikian juga dengan akses media di lingkungan Dinas PUPR Kalsel telah dibatasi.
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Kalimantan Selatan dan pihak swasta (kontraktor) pada Minggu (6/10) pagi. Kasus ini juga menjerat Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dalam dugaan suap proyek sebesar Rp12 miliar. (DY/J-3)
KPK menyebut informasi dari masyarakat penting untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel ini. Terbilang, penyidik tidak mengetahui lokasi Sahbirin.
Dalam petitum gugatan, Paman Birin meminta majelis tunggal menyabut status tersangka dari KPK. Lembaga Antirasuah dinilai memberikan status hukum itu secara sewenang-wenang.
Sahbirin juga sampai saat ini belum dipanggil KPK. Padahal, pihak berperkara lainnya dalam kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel sudah masuk tahap persidangan.
KPKĀ sedang memperkuat bukti untuk menjadikan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Kelalahan KPK di praperadilan yang diajukan Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin merupakan sebuah tamparan.
Ada semacam penyakit akut di tubuh KPK yang seolah-olah kehilangan insting atau gairah dalam memberantas korupsi,
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin melarikan diri pasca-operasi tangkap tangan (OTT)
KPK enggan menyampuri keputusan Paman Birin menggugat penetapan tersangka yang sudah diberikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved