Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Setelah OTT KPK, Aktivitas Pemerintahan di Kalsel Berjalan Normal

Denny Susanto
10/10/2024 12:32
Setelah OTT KPK, Aktivitas Pemerintahan di Kalsel Berjalan Normal
Suasana di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.(MI/Denny Susanto)

SETELAH operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel), aktivitas pemerintahan di provinsi itu tetap berjalan normal.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa tersangka terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Kasus itu menjerat sejumlah pejabat termasuk Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Dalami Motif Paman Birin Menerima Rp12,1 Miliar

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalsel, Muslim, Kamis (10/10). 

"Sejauh ini semua kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel berjalan seperti biasa. Kita berharap kasus ini cepat selesai," tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Ia mengharapkan agar Pemprov Kalsel tetap jalan sebagaimana biasa, kendati Gubernur Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin berstatus tersangka.

Baca juga : 6 Orang Terjaring OTT Kalsel Dibawa ke KPK Lagi

"Kita tidak ingin karena gubernur jadi tersangka, pemerintahan tidak berjalan dan berdampak pada masyarakat," ujar Supian.

Dari pantauan Media Indonesia, aktivitas pemerintahan di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, berjalan normal. Para ASN dan pegawai honorer tetap bekerja seperti biasa. Namun, para pejabat daerah seperti sekda, asisten sekda, dan pejabat eselon II lainnya (SKPD) banyak yang tidak berada di tempat.

Sebagian pejabat juga telah menonaktifkan ponsel mereka. Demikian juga dengan akses media di lingkungan Dinas PUPR Kalsel telah dibatasi. 

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Kalimantan Selatan dan pihak swasta (kontraktor) pada Minggu (6/10) pagi. Kasus ini juga menjerat Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dalam dugaan suap proyek sebesar Rp12 miliar. (DY/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya