Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin melarikan diri pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 6 Oktober 2024 lalu. Kini, KPK tak mengetahui keberadaan Sahbirin Noor. Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik untuk menanyakan keberadaan Paman Birin pada Selasa (5/11).
“Penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait keberadaan tersangka Gubernur (Sahbirin), saat ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11).
Tessa cuma mau memerinci inisial lima orang itu yakni GMI, ISM, HDN, MS, dan RS. Salah satu dari mereka merupakan Pramunsaji di rumah Sahbirin Ismail.
“Pemeriksaan dilakukan (di Kantor) BPKP Provinsi Kalsel,” ujar Tessa.
Sahbirin merupakan tersangka kasus suap tiga proyek di Kalsel. Dia belum masuk dalam daftar buronan meski dinyatakan sebagai orang hilang.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (P-5)
KPK sedang memperkuat bukti untuk menjadikan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.
DIKABULKANNYA permohonan praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam menimbulkan gejolak di internal
Ada semacam penyakit akut di tubuh KPK yang seolah-olah kehilangan insting atau gairah dalam memberantas korupsi,
Menurut Tessa, data lokasi itu menjadi pertimbangan penyidik belum menetapkan Sahbirin sebagai buronan. Sebab, lanjutnya, opsi pencarian belum menemukan titik buntu.
Budi menjelaskan, praperadilan cuma bisa dilakukan oleh tersangka yang keberadaannya diketahui. Itu, diatur oleh SEMA Nomor 1 Tahun 2018.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved