Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOALISI Masyarakat Sipil menyindir Ketua DPR Puan Maharani yang tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Puan diharapkan terketuk pintu hatinya untuk mengesahkan beleid itu di penghujung akhir jabatan anggota DPR periode 2019-2024.
"Kami akan melakukan aksi untuk mengetuk hatinya Mbak Puan dan anggota Dewan yang lain untuk membuka hatinya, pikirannya, mata hatinya gitu untuk memberikan perlindungan hukum kepada pekerja rumah tangga dan saya pikir itu mungkin dan sangat bisa," kata koordinator aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT, Jumisih, saat menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Jumisih mengatakan Puan tak seperti kakeknya sekaligus Presiden pertama RI, Soekarno. Dia menekankan bahwa Soekarno selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.
Baca juga : Selama RUU PPRT Disandera DPR, Praktik Perbudakan Modern akan Langgeng di Indonesia
RUU PPRT salah satu dari sekian produk hukum yang ditunggu masyarakat. Karena akan melindungi jutaan pekerja rumah tangga.
"Jadi begini, Mbak Puan itu adalah perempuan. Mbak Puan adalah pimpinan DPR RI dan Mbak Puan adalah cucunya Bung Karno. Yang Mbak Puan sangat tidak aware terhadap situasi masa kini itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh kakeknya Soekarno kepada sarinahnya," ucap Jumisih.
Dia menantikan aksi Puan. Karena ketuk palu pengesahan RUU PPRT juga tinggal menunggu persetujuan fraksi PDIP. Karena seluruh fraksi disebut sudah menyetujui.
"Tinggal bu Puan. Nasib RUU untuk melindungi para pekerja perempuan tinggal di tangan Puan. Pilar Marhaenisme mau dilindungi atau dibuat mati, terserah Puan Maharani," ucap dia. (P-5)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Adapun, transfer data itu merupakan salah satu poin dalam kerangka kesepakatan dengan AS.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved