Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat Polda.
Baca juga : Kompolnas Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata oleh Polri
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/9), ia mengatakan bahwa Kapolri telah lama berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan Polri, utamanya untuk isu-isu penting, salah satunya pelindungan perempuan dan anak dari bahaya kekerasan.
Komitmen itu, kata dia, merupakan salah satu upaya Polri untuk melindungi kelompok rentan dari berbagai kekerasan yang terus meningkat. Pembentukan Direktorat PPA dinantikan karena meningkatnya kasus-kasus perdagangan orang yang mana korban utamanya perempuan dan anak-anak.
Baca juga : Kapolri Perintahkan Anggota tidak Memihak Partai pada Pemilu 2024
“Dengan adanya direktorat baru ini, penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa lebih terfokus dan terintegrasi, sehingga menjadikannya sangat relevan dengan kebutuhan saat ini,” kata Poengky.
Baca juga : Kapolri Pastikan Korps Bhayangkara Selalu Transparan
Ia juga mengingatkan agar Polwan lebih banyak berperan dalam direktorat ini. Adapun Kapolri telah menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Direktorat PPA melalui surat telegram tertanggal 20 September 2024.
“Harapan besar dari masyarakat adalah bahwa direktorat ini akan mampu menangani kasus-kasus tersebut dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi,” ucapnya.
Baca juga : Tim Cegah Hoaks Bentukan Kapolri Dinilai Tidak Urgent dan Kurang Efisien
Sementara itu, terkait pembentukan Ditressiber, Poengky mengapresiasi penguatan dari dalam kepolisian dengan membentuk khusus direktorat tersebut di tingkat Polda demi memberantas kejahatan di dunia maya yang jumlahnya terus meningkat.
“Penguatan ini sangat penting mengingat di masa depan akan semakin sibuk menangani berbagai jenis kejahatan siber, seperti phishing, prostitusi daring, pornografi yang melibatkan perempuan dan anak, hacking, perdagangan narkoba, pemalsuan kartu kredit, penipuan daring, berita hoaks, kejahatan kebencian (hate crime), terutama pada tahun-tahun politik mendatang,” kata dia.
Poengky juga mengapresiasi pembentukan direktorat ini diprioritaskan untuk Polda yang menangani banyak kasus siber, memiliki profesionalitas tinggi di antara anggotanya, serta berada di wilayah dengan tingkat kerawanan yang tinggi.
“Penguatan Direktorat Siber di Polda besar ini diharapkan mampu menangani tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks di masa depan,” ujarnya.
Kapolri telah menunjuk delapan Pamen untuk menduduki posisi Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan Polda sebagaimana tercantum dalam surat telegram tertanggal 20 September 2024. Berikut nama-namanya:
1. AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).
2. Kombes Setyo K Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, diangkat menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya.
3. AKBP Resza Ramadiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirresiber Polda Jawa Barat (Jabar).
4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Bangka Belitung, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).
5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur (Jatim).
6. AKBP Ranefli Dian Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Bali, diangkat menjadi Dirressiber Polda Bali.
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng.
8. AKBP Syansyrujak yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua, diangkat menjadi Dirressiber Polda Papua. (Ant/H-3)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved