Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat Polda.
Baca juga : Kompolnas Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata oleh Polri
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/9), ia mengatakan bahwa Kapolri telah lama berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan Polri, utamanya untuk isu-isu penting, salah satunya pelindungan perempuan dan anak dari bahaya kekerasan.
Komitmen itu, kata dia, merupakan salah satu upaya Polri untuk melindungi kelompok rentan dari berbagai kekerasan yang terus meningkat. Pembentukan Direktorat PPA dinantikan karena meningkatnya kasus-kasus perdagangan orang yang mana korban utamanya perempuan dan anak-anak.
Baca juga : Kapolri Perintahkan Anggota tidak Memihak Partai pada Pemilu 2024
“Dengan adanya direktorat baru ini, penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa lebih terfokus dan terintegrasi, sehingga menjadikannya sangat relevan dengan kebutuhan saat ini,” kata Poengky.
Baca juga : Kapolri Pastikan Korps Bhayangkara Selalu Transparan
Ia juga mengingatkan agar Polwan lebih banyak berperan dalam direktorat ini. Adapun Kapolri telah menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Direktorat PPA melalui surat telegram tertanggal 20 September 2024.
“Harapan besar dari masyarakat adalah bahwa direktorat ini akan mampu menangani kasus-kasus tersebut dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi,” ucapnya.
Baca juga : Tim Cegah Hoaks Bentukan Kapolri Dinilai Tidak Urgent dan Kurang Efisien
Sementara itu, terkait pembentukan Ditressiber, Poengky mengapresiasi penguatan dari dalam kepolisian dengan membentuk khusus direktorat tersebut di tingkat Polda demi memberantas kejahatan di dunia maya yang jumlahnya terus meningkat.
“Penguatan ini sangat penting mengingat di masa depan akan semakin sibuk menangani berbagai jenis kejahatan siber, seperti phishing, prostitusi daring, pornografi yang melibatkan perempuan dan anak, hacking, perdagangan narkoba, pemalsuan kartu kredit, penipuan daring, berita hoaks, kejahatan kebencian (hate crime), terutama pada tahun-tahun politik mendatang,” kata dia.
Poengky juga mengapresiasi pembentukan direktorat ini diprioritaskan untuk Polda yang menangani banyak kasus siber, memiliki profesionalitas tinggi di antara anggotanya, serta berada di wilayah dengan tingkat kerawanan yang tinggi.
“Penguatan Direktorat Siber di Polda besar ini diharapkan mampu menangani tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks di masa depan,” ujarnya.
Kapolri telah menunjuk delapan Pamen untuk menduduki posisi Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan Polda sebagaimana tercantum dalam surat telegram tertanggal 20 September 2024. Berikut nama-namanya:
1. AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).
2. Kombes Setyo K Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, diangkat menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya.
3. AKBP Resza Ramadiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirresiber Polda Jawa Barat (Jabar).
4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Bangka Belitung, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).
5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur (Jatim).
6. AKBP Ranefli Dian Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Bali, diangkat menjadi Dirressiber Polda Bali.
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng.
8. AKBP Syansyrujak yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua, diangkat menjadi Dirressiber Polda Papua. (Ant/H-3)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin.
Kepolisian RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
KEPOLISIAN Resort Sarolangun, Polda Jambi, di bawah komando Ajun Komisaris Besar Budi Prasetya, Kamis (22/5) dianugerahi penghargaan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas prestasinya dalam mengelola anggaran.
APBN merupakan uang pajak dari rakyat yang mungkin saat ini, harus mengencangkan perut demi dapat bertahan hidup.
Penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Ia mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara sejumlah daerah, salah satunya di Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved