Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi ke pihak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) perihal dugaan mark up pengadaan gas air mata pada 2021-2022 oleh Polri. Dugaan penggelembungan pengadaan gas air mata ramai diberitakan sejak Senin (2/9/2024).
"Kami mintakan klarifikasi ke pengawas internal, atas kebenaran informasi tersebut. Maka Kompolnas tentu bergerak cepat pengumpulan informasinya dulu. Setelah itu secepatnya akan kami mintakan klarifikasi ke Itwasum Polri," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan terkait dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021-2022.
Baca juga : Kapolri Perintahkan Anggota tidak Memihak Partai pada Pemilu 2024
“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).
Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan.
"Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus.
Baca juga : Kapolri Pastikan Korps Bhayangkara Selalu Transparan
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memverifikasi laporan dugaan mark up Rp26 miliar dalam pengadaan gas air mata yang dilakukan Polri. “Bila ada laporan atau pengaduan yang masuk, akan dilakukan verifikasi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).
Tessa menjelaskan, proses verifikasi merupakan tahap awal dari penerimaan laporan masyarakat. Jika dinilai komplet, KPK akan mencari informasi tambahan dan membuka kasus baru. KPK memastikan aduan itu tidak diabaikan. Jika ada bahan yang kurang, pelaporan akan dipanggil untuk melengkapi berkas.
“Bila ditanyakan layak untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan. Bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya,” ujar Tessa. (Yon/Can/P-3)
Prabowo berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.
Seluruh proyek yang telah dianggarkan harus dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang telah dituliskan. Orang nomor satu di Indonesia itu pun meminta budaya tersebut harus dihapuskan.
POLRI merespons laporan dugaan mark up pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOALISI Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke KPK berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved