Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa budaya penggelembungan mark up adalah termasuk dalam korupsi. Hal itu diungkapkan Prabowo saat berpidato di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12).
Dalam sambutannya, Prabowo menyebut budaya penggelembungan anggaran dalam segala proyek apa pun adalah bagian dari korupsi. "Dan untuk seluruh aparat seluruh eselon, budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi. Saya ulangi penggelembungan, mark up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat," ujar Prabowo.
Prabowo menyebut, seluruh proyek yang telah dianggarkan harus dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang telah dituliskan. Orang nomor satu di Indonesia itu pun meminta budaya tersebut harus dihapuskan.
"Kalau bikin proyek yang nilainya 100 juta ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini yang harus kita kurangi saudara-saudara. Bukan kurangi maaf, harus dihilangkan," tegas Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan penghapusan budaya penggelembungan anggaran harus dilaksanakan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. "Tapi rakyat harus yakin, harus bertekad bahwa kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran manipulasi mark up akal-akalan dan sebagainya, dan ini membutuhkan kerjasama seluruh pihak yudikatif, legislatif, pemerintahan, aparat, semua kita harus kerjasama," tandasnya. (Ykb/I-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
KOALISI Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke KPK berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata
Kompolnas akan mengklarifikasi ke pihak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) perihal dugaan mark up pengadaan gas air mata pada 2021-2022 oleh Polri.
POLRI merespons laporan dugaan mark up pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prabowo berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved