Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

KPK Akan Proaktif Telusuri Dugaan Korupsi Kereta Cepat yang Diungkap Mahfud MD

Akmal Fauzi
21/10/2025 22:07
KPK Akan Proaktif Telusuri Dugaan Korupsi Kereta Cepat yang Diungkap Mahfud MD
Juru bicara KPK Budi Prasetyo(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bersikap proaktif dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang diungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa (21/10). 

Budi mengatakan KPK akan bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut. Termasuk juga dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memperdalam informasi yang diterima.

"Dalam artian bahwa dari setiap informasi awal yang masyarakat sampaikan kepada KPK, KPK tentu akan melakukan pulbaket atau melakukan pengumpulan bahan keterangan lainnya untuk melengkapi informasi awal yang sudah disampaikan oleh masyarakat," kata dia. 

Sebelumnya, Mahfud MD melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan dugaan adanya penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," kata dia. 

Ia pun mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas lonjakan biaya tersebut. "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."

KPK pada 16 Oktober 2025, mengimbau Mahfud MD untuk melaporkan dugaan korupsi itu secara resmi agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Mahfud kemudian merespons imbauan tersebut melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik