Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk menjaga ketat informasi soal dugaan rasuah terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Sebab, kasusnya masih pada tahap penyelidikan.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan detilnya secara lengkap seperti apa, karena ini memang masih di tahap penyelidikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 November 2025.
Budi meminta masyarakat menyerahkan proses pengusutan kasus ini kepada KPK. Penyelidik dipastikan tengah mencari bukti untuk memastikan perkara berjalan maju.
“Tim terus melakukan penelusuran, melakukan pengumpulan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini,” ucap Budi.
KPK terbuka jika ada masyarakat yang mau memberikan informasi tambahan. Semua data akan dipakai untuk membuat kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan atas dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Isu rasuah itu bergulir usai viralnya pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD.
"Sudah pada tahap penyelidikan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Oktober 2025.
Asep belum memerinci perkembangan data rasuah yang ditemukan KPK. Informasi di tahap penyelidikan sangat dirahasiakan. (H-2)
KPK menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Aset milik negara diduga dijual kembali ke negara dalam pengadaan lahan
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh tetap berlanjut, meski Presiden Prabowo menyatakan siap menanggung utang proyek tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi atau penggelembungan dana pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus berjalan.
Eks penyidik KPK M. Praswad Nugraha menilai dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) mudah diungkap
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved