Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan Satriawan, mendesak lembaga-lembaga negara segera menindaklanjuti dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang sebelumnya diungkapkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Iwan, pernyataan Mahfud tidak bisa dianggap remeh karena disampaikan oleh sosok dengan integritas tinggi dan pengalaman panjang dalam pemerintahan.
“Pernyataan Prof. Mahfud itu bukan datang dari orang sembarangan. Beliau mantan Menko Polhukam dan tentu memiliki akses terhadap data yang kuat. Karena itu, KPK, BPK, dan DPR harus segera menjalankan fungsinya,” ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis (13/11).
Ia menjelaskan, apabila benar terjadi praktik markup dalam proyek KCIC, maka hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi karena melibatkan penggunaan uang negara.
“Kalau memang ada markup, itu berarti ada penyalahgunaan anggaran negara. Maka tiga lembaga utama DPR, BPK, dan KPK harus bekerja sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Iwan menegaskan, DPR memiliki tanggung jawab melakukan fungsi pengawasan, BPK perlu melaksanakan audit investigatif, dan KPK harus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan maupun pembiayaan proyek KCIC.
“Jangan biarkan kasus ini berada di ruang gelap. Semua lembaga negara yang punya kewenangan harus bertindak agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait, termasuk mantan Presiden Joko Widodo sebagai pengambil keputusan utama dalam proyek tersebut.
“Yang pertama harus dimintai klarifikasi adalah mantan Presiden, karena beliau pengambil keputusan. Setelah itu, para perancang dan pelaksana proyek juga harus dipanggil untuk memastikan apakah benar ada markup dalam perhitungan biaya proyek tersebut,” kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menekankan bahwa keterbukaan informasi dan langkah penegakan hukum yang transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Jika pemerintah membiarkan kasus seperti ini menggantung, publik akan menilai bahwa negara tidak serius menegakkan hukum dan keadilan,” pungkasnya. (H-4)
Penjualan tiket Whoosh diprediksi akan terus bertambah dan diperkirakan dapat melampaui 23 ribu penumpang hingga malam nanti, seiring tingginya mobilitas saat libur Natal 2025.
GENERAL Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa turut buka suara menjawab pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek Whoosh.
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
Presiden Prabowo Subianto meminta publik tak perlu cemas dan khawatir mengenai permasalahan utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha, meminta penanganan kasus dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, transparan dan independen.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved