Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI merespons laporan dugaan mark up pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korps Bhayangkara memastikan pengadaan gas air mata itu sudah sesuai prosedur.
"Perlu kami informasikan Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Bahkan, kata Trunoyudo, pengadaan gas air mata itu telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang. Baik dari internal maupun eksternal Polri.
Baca juga : Polri Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata
"Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaiaman diamanahkan dalam Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002," jelas jenderal bintang satu itu.
Terlepas dari itu, Polri disebut mengapresiasi laporan ke KPK. Menurut Truno, hal itu wujud peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan atas kebaikan Polri ke depannya.
"Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerjasama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," ungkap Trunoyudo.
Baca juga : Polri: Kasus Firli tetap Diproses meski SYL Telah Divonis
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan terkait dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021-2022.
“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan.
"Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus. (P-5)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam peristiwa penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian di Unisba dan Unpas Bandung.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyesalkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1 September 2025.
Polisi mengungkapkan alasan di balik penembakan gas air mata di kawasan Jalan Tamansari, dekat Universitas Islam Bandung (Unisba), pada Senin (1/9) malam,
Kandungan kimia dalam gas air mata yang terhirup masuk ke dalam paru berpotensi meningkatkan risiko gejala akut dalam paru dan saluran napas.
Gas air mata memang dapat menyebabkan iritasi dan peradangan kulit, terutama bila terpapar berulang.
Suasana jalan dipenuhi kepulan gas air mata, sementara aparat masih melakukan penjagaan ketat untuk mengendalikan massa yang belum sepenuhnya bubar.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Hakim Tunggal Sulistyo peringatkan pihak Gus Yaqut dan KPK agar tidak melakukan praktik transaksional dalam sidang praperadilan kuota haji
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Tercatat, ini merupakan operasi kedelapan yang dilakukan KPK dalam tiga bulan pertama 2026
KPK menyegel sejumlah kantor intansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah setelah operasi tangkap (OTT) tangan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved