Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI diminta terbuka kepada publik terkait pengadaan gas air mata. Hal ini disampaikan merespons laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata di Korps Bhayangkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Ya, problemnya kan pengadaan almatsus (alat material khusus) di kepolisian itu memang juga harus terbuka, tujuan dan fungsinya juga harus disampaikan gitu. kalau kita melihat pengadaan alat-alat tersebut sepertinya tidak dilakukan dengan terbuka gitu," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Padahal, kata Bambang, keterbukaan terkait pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, kementrian atau lembaga itu diatur dalam perundang-undangan. Namun, dia menilai selama ini Polri tidak membuka data pengadaan barang dan jasa itu karena menganggap hal yang wajar.
Baca juga : Jawaban Polri Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata
"Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan bahwa itu ada dugaan korupsi seperti itu," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Maka itu, polisi diminta membuka data terkait pengadaan almatsus yang kerap digunakan saat membubarkan massa demonstrasi itu. Terlepas dari itu, Bambang menekankan paling penting adalah bagaimana tindak lanjut dari KPK atas laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata tersebut.
"Selama ini dugaan-dugaan korupsi di tubuh Polri nyaris memang tidak ada tindak lanjut yang signifikan, ya. Makanya lembaga lain, KPK harusnya lebih proaktif gitu."
Baca juga : Polri Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan terkait dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021-2022.
“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan. "Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus. (J-2)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved