Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengamat Minta Polri Transparan soal Pengadaan Gas Air Mata

Siti Yona Hukmana
05/9/2024 12:53
Pengamat Minta Polri Transparan soal Pengadaan Gas Air Mata
Ilustrasi. Anggota Polri menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan .(Antara/Abriawan Abhe )

POLRI diminta terbuka kepada publik terkait pengadaan gas air mata. Hal ini disampaikan merespons laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata di Korps Bhayangkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Ya, problemnya kan pengadaan almatsus (alat material khusus) di kepolisian itu memang juga harus terbuka, tujuan dan fungsinya juga harus disampaikan gitu. kalau kita melihat pengadaan alat-alat tersebut sepertinya tidak dilakukan dengan terbuka gitu," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Padahal, kata Bambang, keterbukaan terkait pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, kementrian atau lembaga itu diatur dalam perundang-undangan. Namun, dia menilai selama ini Polri tidak membuka data pengadaan barang dan jasa itu karena menganggap hal yang wajar.

Baca juga : Jawaban Polri Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata

"Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan bahwa itu ada dugaan korupsi seperti itu," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Maka itu, polisi diminta membuka data terkait pengadaan almatsus yang kerap digunakan saat membubarkan massa demonstrasi itu. Terlepas dari itu, Bambang menekankan paling penting adalah bagaimana tindak lanjut dari KPK atas laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata tersebut.

"Selama ini dugaan-dugaan korupsi di tubuh Polri nyaris memang tidak ada tindak lanjut yang signifikan, ya. Makanya lembaga lain, KPK harusnya lebih proaktif gitu."

Baca juga : Polri Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan terkait dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021-2022.

“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan. "Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya