Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI diminta terbuka kepada publik terkait pengadaan gas air mata. Hal ini disampaikan merespons laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata di Korps Bhayangkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Ya, problemnya kan pengadaan almatsus (alat material khusus) di kepolisian itu memang juga harus terbuka, tujuan dan fungsinya juga harus disampaikan gitu. kalau kita melihat pengadaan alat-alat tersebut sepertinya tidak dilakukan dengan terbuka gitu," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Padahal, kata Bambang, keterbukaan terkait pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, kementrian atau lembaga itu diatur dalam perundang-undangan. Namun, dia menilai selama ini Polri tidak membuka data pengadaan barang dan jasa itu karena menganggap hal yang wajar.
Baca juga : Jawaban Polri Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata
"Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan bahwa itu ada dugaan korupsi seperti itu," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Maka itu, polisi diminta membuka data terkait pengadaan almatsus yang kerap digunakan saat membubarkan massa demonstrasi itu. Terlepas dari itu, Bambang menekankan paling penting adalah bagaimana tindak lanjut dari KPK atas laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata tersebut.
"Selama ini dugaan-dugaan korupsi di tubuh Polri nyaris memang tidak ada tindak lanjut yang signifikan, ya. Makanya lembaga lain, KPK harusnya lebih proaktif gitu."
Baca juga : Polri Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan terkait dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021-2022.
“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan. "Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus. (J-2)
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Hakim Tunggal Sulistyo peringatkan pihak Gus Yaqut dan KPK agar tidak melakukan praktik transaksional dalam sidang praperadilan kuota haji
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved