Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan melindungi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dalam dugaan kasus gratifikasi jet pribadi.
Boyamin mengatakan, kesan melindungi ini sebenarnya sudah dirasakan sejak awal kasus dugaan gratifikasi itu mencuat ke publik. Di mana, KPK awalnya ingin melakukan pemeriksaan terhadap Kaesang, namun tidak dilakukan hingga akhirnya Kaesang hadir sendiri ke KPK.
"Kalau terkesan melindungi ini memang kita sudah rasakan, misalnya dulu mau memeriksa kemudian tidak jadi memeriksa, lalu kasus tersebut mau dipindahkan ke pengaduan masyarakat bukan gratifikasi.
Baca juga : Bukan Empat, Penumpang Jet Pribadi yang Angkut Kaesang Berjumlah 8 Orang
Jadi istilah saya, KPK ini 'jungkat-jungkit'," kata Boyamin saat dihubungi, Sabtu (21/9).
Menurutnya, lebih baik KPK sejak awal diam-diam saja dalam melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut. Jangan mengeluarkan pernyataan ingin memeriksa namun tidak dilakukan hingga akhirnya menimbulkan kesan melindunginya.
"Kalau sejak awal (KPK) diam saja kemudian melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan itu lebih bagus. Tapi ketika bicara mau periksa tapi diralat, kemudian mau diperiksa lagi karena Kaesang datang, ya memang kesan melindunginya tidak bisa dilepaskan itu," tuturnya.
Boyamin menekankan agar KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang ini. KPK sendiri harus segera menentukan bahwa penggunaan jet pribadi ini diperbolehkan atau tidak.
"Kalau dilarang berapa biaya yang harus diganti Kaesang itu berkaitan dengan fasilitas yang diterima. Sekarang kasus dugaan gratifikasi ini harus segera diselesaikan dulu supaya masyarakat segera selesai juga dari polemik-polemik ini," tuturnya. (Z-9)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
KPK memanggil warga negara Singapura Gibrael Isaak untuk mendalami pembelian jet itu, hari ini, 12 Juni 2025. Dia diharap memenuhi panggilan.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved