Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang jarang memanggil para komisioner untuk membahas perkembangan pemberantasan rasuah di Indonesia. Padahal, Kepala Negara, kerap bertemu dengan organisasi masyarakat (ormas) untuk membahas aspirasi mereka.
“Saya pernah bercanda dengan Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata), saya kirimi satu link pemberitaan. Pak Alex, lebih mudah ormas ya ketemu Pak Presiden daripada Pimpinan KPK,” kata Nawawi Hotel Kian Mas, Bogor, Kamis (12/9).
Nawawi mengatakan Jokowi hampir tidak pernah mengundang pimpinan KPK secara personal untuk membahas pemberantasan korupsi secara intens. Dia tidak mengetahui alasan Kepala Negara itu.
Baca juga : Soal Pansel Capim KPK, Jokowi Diminta Belajar dari Era Firli
“Terserah kalian artinya ini, menafsirkan apa. seorang pemimpin negara tidak pernah mengundang,” ucap Nawawi.
Menurut Nawawi, pimpinan KPK cuma bisa berbincang dengan Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Kegiatan itu rutin digelar tiap akhir tahun.
“Hanya satu momen di acara kami berharap bisa bicara dengan presiden tentang segala kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Nawawi.
Baca juga : KPK Harap Presiden dan DPR Segera Tunjuk Pengganti Firli
Nawawi menyebut banyak momen yang diharapkan komisioner KPK menjadi waktu tepat untuk berbincang dengan Jokowi. Salah satunya yakni saat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dilantik.
Namun, Kepala Negara tidak mengajak para komisioner KPK berbincang. Jokowi cuma melantik Tanak, dan malah berbincang dengan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.
“Usai pelantikan kami berharap kami dipanggil. Tidak. yang dipanggil itu Dewan Pengawas saat itu,” kata Nawawi.
Nawawi berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka bisa lebih sering berbincang dengan pimpinan KPK mendatang. Tujuannya untuk membuat skema pemberantasan korupsi terbaik.
“Kita pun juga berharap bahwa mereka (pemerintah Prabowo-Gibran) komit dengan apa yang mereka tampilkan ketika kita melaksanakan kegiatan Paku Integritas,” tutur Nawawi. (P-5)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved