Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BERTAMBAHNYA jumlah kementerian pemerintahan Prabowo Subianto mendatang dinilai hanya untuk bagi-bagi kekuasaan. Kabinet tambun itu merupakan konsekuensi langsung dari besarnya koalisi partai politik pendukung Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka selaku presiden-wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
"Memang dampak dari koalisi yang besar dan tambun juga merangkul semua partai politik yang ada di parlemen, hanya tersisa PDI Perjuangan," kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli kepada Media Indonesia, Kamis (12/9).
Selain partai yang ada di parlemen, koalisi partai politik pendukung Prabowo-Gibran juga diisi oleh partai nonparlemen. Meski tak memiliki perwakilan di Senayan, Prabowo juga dinilai tetap berkepentingan untuk menampung perwakilan partai non-parlemen dalam kabinetnya.
Baca juga : Jumlah Kementerian Membengkak, Bahlil: Enggak Masalah
Bagi Lili, tujuan partai politik untuk bergabung dalam pemerintahan memang untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, koalisi partai politik yang gemuk disebut hanya berorientasi pada office seeking, bukan policy seeking.
"Jumlah menteri yang banyak itu sudah bisa dipastikan bagian dari bagi-bagi kekuasaan," tandas Lili.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap jumlah menteri kabinet Prabowo akan bertambah, meski belum mengetahui penambahan nomenklatur yang akan dilakukan.
Penambahan jumlah kementerian dimungkinkan setelah Badan Legislasi DPR RI setuju agar revisi Undang-Undang Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Salah satu poin revisi adalah tidak lagi membatasi jumalh kementerian yang hanya 34. (Z-8)
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan untuk menghadirkan kepemimpinan digital. Ketiganya adalah struktur digital, kompetensi digital, dan digital culture.
Muncul wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai wadah untuk memajukan budaya Indonesia di kancah global. Ini sejumlah tanggapan terhadap wacana itu.
Upaya penanganan dan mitigasi terkait kasus pornografi anak melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga harus mampu mengakselerasi perlindungan.
WACANA pembentukan Kementerian Kebudayaan kembali menghangat di tengah polemik penambahan susunan kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. Sejumlah penggiat dan pemerhati kebudayaan
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Kementerian khusus akan memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dan efisien dalam mengelola seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji.
Pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU tentang Kementerian Negara. Kesepakatan itu meliputi perubahan Pasal 15 yang mengatur batasan jumlah kementerian.
Menteri ESDM itu menekankan terpenting tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) diatur jelas.
Jumlah kementerian dan nomenklatur yang disebut-sebut lebih banyak di kabinet Prabowo-Gibran bisa berdampak pada lambatnya pemerintah mencapai target pada awal pemerintahan
Wacana penambahan komisi di DPR bergulir imbas rencana pemekaran kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Cak Imin, penambahan komisi di DPR perlu penguatan dengan merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved