Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BERTAMBAHNYA jumlah kementerian pemerintahan Prabowo Subianto mendatang dinilai hanya untuk bagi-bagi kekuasaan. Kabinet tambun itu merupakan konsekuensi langsung dari besarnya koalisi partai politik pendukung Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka selaku presiden-wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
"Memang dampak dari koalisi yang besar dan tambun juga merangkul semua partai politik yang ada di parlemen, hanya tersisa PDI Perjuangan," kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli kepada Media Indonesia, Kamis (12/9).
Selain partai yang ada di parlemen, koalisi partai politik pendukung Prabowo-Gibran juga diisi oleh partai nonparlemen. Meski tak memiliki perwakilan di Senayan, Prabowo juga dinilai tetap berkepentingan untuk menampung perwakilan partai non-parlemen dalam kabinetnya.
Baca juga : Jumlah Kementerian Membengkak, Bahlil: Enggak Masalah
Bagi Lili, tujuan partai politik untuk bergabung dalam pemerintahan memang untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, koalisi partai politik yang gemuk disebut hanya berorientasi pada office seeking, bukan policy seeking.
"Jumlah menteri yang banyak itu sudah bisa dipastikan bagian dari bagi-bagi kekuasaan," tandas Lili.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap jumlah menteri kabinet Prabowo akan bertambah, meski belum mengetahui penambahan nomenklatur yang akan dilakukan.
Penambahan jumlah kementerian dimungkinkan setelah Badan Legislasi DPR RI setuju agar revisi Undang-Undang Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Salah satu poin revisi adalah tidak lagi membatasi jumalh kementerian yang hanya 34. (Z-8)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
Kepolisian merupakan unsur utama dalam pembentukan negara modern.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kerap menjadi pihak yang disorot publik ketika terjadi kelambatan penanganan barang.
Potensi kembalinya ribuan anggota polisi dari jabatan sipil justru tidak akan menjadi beban organisasi.
Simulasi tersebut, kata dia, dilakukan dalam merespons dinamika dan masukan yang terus berkembang, serta memperhatikan sejumlah kondisi.
Lucius Karus mengatakan bertambahnya Komisi di DPR RI akan berdampak pada penambahan dan pembengkakan anggaran.
Menurut Cak Imin, penambahan komisi di DPR perlu penguatan dengan merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Wacana penambahan komisi di DPR bergulir imbas rencana pemekaran kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Jumlah kementerian dan nomenklatur yang disebut-sebut lebih banyak di kabinet Prabowo-Gibran bisa berdampak pada lambatnya pemerintah mencapai target pada awal pemerintahan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved