Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pejabat di Indonesia untuk tegas menolak gratifikasi.
“Dari awal kita sampaikan, tolak! Kalau tidak bisa tolak maka dalam kesempatan pertama selama jangka waktu 30 hari agar segera dilaporkan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (5/9).
KPK juga meminta para pejabat untuk tidak mengakali penerimaan gratifikasi. Salah satunya menggunakan jalur keluarga yang berstatus pihak swasta.
Baca juga : Stop Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Fokus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
“Kita imbau agar tidak menggunakan sarana-sarana atau pihak-pihak lain untuk menerima gratifikasi atas nama pegawai negeri atau penyelenggara negara,” ucap Tessa.
Pejabat yang terlanjur menerima gratifikasi diminta melapor ke KPK sebelum 30 hari. Nantinya, Lembaga Antirasuah akan menentukan nasib hasil pemberian berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kalau itu ditetapkan tidak boleh untuk menerima maka akan dimasukkan ke rekening Kementerian Keuangan, apabila bentuknya uang, dan menjadi aman. Jadi, tidak akan bermasalah nantinya,” ujar Tessa.
Tessa menjelaskan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan sebelum 30 hari tidak akan dipermasalahkan KPK. Namun, jika sudah lewat, bisa menjadi pidana. (Can)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Tuntutan ini merupakan upaya kontrol sosial agar negara tidak lalai dalam menjaga etika pejabat publik.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Apa pula yang akan dia lakukan sebagai bukti bahwa dia tak termasuk elite atau pejabat bermental penjajah? Atau, hanya sekadar omon-omonkah dia?
PRESIDEN Prabowo Subianto menekankan agar penanganan bencana di Indonesia tidak berubah menjadi ajang pencitraan pejabat dan tokoh publik.
Akankah bencana kali ini selesai begitu saja ketika kita sudah lupa untuk kemudian kembali sadar karena ada bencana-bencana berikutnya?
MASUKNYA unsur militer ke ruang-ruang sipil kembali menjadi sorotan dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved