Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pejabat di Indonesia untuk tegas menolak gratifikasi.
“Dari awal kita sampaikan, tolak! Kalau tidak bisa tolak maka dalam kesempatan pertama selama jangka waktu 30 hari agar segera dilaporkan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (5/9).
KPK juga meminta para pejabat untuk tidak mengakali penerimaan gratifikasi. Salah satunya menggunakan jalur keluarga yang berstatus pihak swasta.
Baca juga : Stop Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Fokus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
“Kita imbau agar tidak menggunakan sarana-sarana atau pihak-pihak lain untuk menerima gratifikasi atas nama pegawai negeri atau penyelenggara negara,” ucap Tessa.
Pejabat yang terlanjur menerima gratifikasi diminta melapor ke KPK sebelum 30 hari. Nantinya, Lembaga Antirasuah akan menentukan nasib hasil pemberian berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kalau itu ditetapkan tidak boleh untuk menerima maka akan dimasukkan ke rekening Kementerian Keuangan, apabila bentuknya uang, dan menjadi aman. Jadi, tidak akan bermasalah nantinya,” ujar Tessa.
Tessa menjelaskan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan sebelum 30 hari tidak akan dipermasalahkan KPK. Namun, jika sudah lewat, bisa menjadi pidana. (Can)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (27/9).
KETUA sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku belum menerima perintah untuk memantau dan mencegah terjadinya konflik kepentingan.
Dia menekankan bukan ingin mencampuri pekerjaan kementerian-kementerian, namun sebagai Kepala Pemerintahan ia ingin membantu segala sumbatan dan kesulitan pemerintahan.
Profesi hakim, misalnya, Presiden Prabowo ingin menjamin kualitas hidup hakim agar tidak bisa dibeli. Begitu pula pejabat-pejabat lainnya.
Riant mendorong agar pemerintahan Prabowo dapat memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi secara hibrida, sehingga sebagian pekerjaan dapat dilakukan secara daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved