Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencari informasi untuk mendalami kebenaran penggunaan jet pribadi yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengakui menggunakan pesawat tersebut.
“Masih sementara mengumpulkan bahan-bahan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Penggunaan jet pribadi yang dilakukan Bobby menjadi perbincangan setelah beredarnya sebuah foto. KPK enggan berspekulasi penyewaan itu merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi.
Baca juga : Komisi III Sebut KPK Punya Kewenangan Periksa Bobby Nasution Soal Jet Pribadi
Namun, KPK mengingatkan aturan main 30 hari kepada Bobby jika penyewaan bagian dari gratifikasi. Menantu Jokowi itu diharap melapor jika fasilitas tersebut diberikan oleh pihak tertentu.
“Bagi pegawai negeri yang menerima gratifikasi agar melapor, dalam jangka waktu 30 hari. Catatannya ini 30 hari ya. Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan, atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan,” ucap Tessa.
Meski begitu, KPK tetap melakukan penelusuran untuk mencari bukti tambahan atas penggunaan jet pribadi tersebut. Lembaga antirasuah tidak mau termakan kebohongan jika ternyata foto yang beredar merupakan hasil suntingan.
Baca juga : Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat: KPK Jangan Bikin Gaduh!
“Foto ini kan perlu penjelasan di era sekarang, adanya photoshop, artificial intelligence, maka perlu ada langkah lanjutan dari direktorat gratifikasi untuk memastikan info yang beredar di media itu memang benar adanya,” ujar Tessa.
DI sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengemukakan KPK punya kewenangan untuk memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menerangkan, banyak juga anggota DPR RI yang menggunakan pesawat jet pribadi.
Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Klarifikasi Soal Sewa Jet Pribadi
"Kalau dia (Bobby) bisa (diperiksa KPK), kan banyak juga anggota DPR naik private jet toh ya kan," ungkap Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Benny mengatakan, KPK harus adil dalan menegakkan hukum. Pasalnya, ada ketentuan bagi KPK untuk mengklarifikasi seseorang.
"Ada aturannya, ini bukan soal suka tidak suka, kecewa tidak kecewa, janganlah karena kecewa dengan Jokowi (mertua Bobby) bikin sesuatu, semua ada aturannya," terangnya.
Di sisi lain, Benny mengemukakan jika KPK menemukan dugaan penyalahgunaan, lembaga antirasuah itu perlu untuk mengklarifikasi.
"Kalau memang ada dugaan ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan ya itu silakan saja, enggak ada yang harus dipersoalkan di situ," tegas Benny. (Ykb/P-3)
Konflik regional yang meluas membuat Dubai lumpuh. Wisatawan terjebak di hotel dan kapal pesiar, sementara kaum elite berebut jet pribadi dengan harga selangit.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Kepolisian Essex menilai informasi penerbangan jet pribadi Jeffrey Epstein di Bandara Stansted. Mantan PM Gordon Brown desak penyelidikan perdagangan manusia.
Jet pribadi Dassault Falcon 50 menjadi sorotan usai kecelakaan di Ankara yang menewaskan Panglima Libia.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved