Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencari informasi untuk mendalami kebenaran penggunaan jet pribadi yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengakui menggunakan pesawat tersebut.
“Masih sementara mengumpulkan bahan-bahan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Penggunaan jet pribadi yang dilakukan Bobby menjadi perbincangan setelah beredarnya sebuah foto. KPK enggan berspekulasi penyewaan itu merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi.
Baca juga : Komisi III Sebut KPK Punya Kewenangan Periksa Bobby Nasution Soal Jet Pribadi
Namun, KPK mengingatkan aturan main 30 hari kepada Bobby jika penyewaan bagian dari gratifikasi. Menantu Jokowi itu diharap melapor jika fasilitas tersebut diberikan oleh pihak tertentu.
“Bagi pegawai negeri yang menerima gratifikasi agar melapor, dalam jangka waktu 30 hari. Catatannya ini 30 hari ya. Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan, atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan,” ucap Tessa.
Meski begitu, KPK tetap melakukan penelusuran untuk mencari bukti tambahan atas penggunaan jet pribadi tersebut. Lembaga antirasuah tidak mau termakan kebohongan jika ternyata foto yang beredar merupakan hasil suntingan.
Baca juga : Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat: KPK Jangan Bikin Gaduh!
“Foto ini kan perlu penjelasan di era sekarang, adanya photoshop, artificial intelligence, maka perlu ada langkah lanjutan dari direktorat gratifikasi untuk memastikan info yang beredar di media itu memang benar adanya,” ujar Tessa.
DI sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengemukakan KPK punya kewenangan untuk memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menerangkan, banyak juga anggota DPR RI yang menggunakan pesawat jet pribadi.
Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Klarifikasi Soal Sewa Jet Pribadi
"Kalau dia (Bobby) bisa (diperiksa KPK), kan banyak juga anggota DPR naik private jet toh ya kan," ungkap Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Benny mengatakan, KPK harus adil dalan menegakkan hukum. Pasalnya, ada ketentuan bagi KPK untuk mengklarifikasi seseorang.
"Ada aturannya, ini bukan soal suka tidak suka, kecewa tidak kecewa, janganlah karena kecewa dengan Jokowi (mertua Bobby) bikin sesuatu, semua ada aturannya," terangnya.
Di sisi lain, Benny mengemukakan jika KPK menemukan dugaan penyalahgunaan, lembaga antirasuah itu perlu untuk mengklarifikasi.
"Kalau memang ada dugaan ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan ya itu silakan saja, enggak ada yang harus dipersoalkan di situ," tegas Benny. (Ykb/P-3)
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
KPK memanggil warga negara Singapura Gibrael Isaak untuk mendalami pembelian jet itu, hari ini, 12 Juni 2025. Dia diharap memenuhi panggilan.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved