Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani perkara saat musim pemilihan kepala daerah (pilkada) dikritik. Sebab, Lembaga Antirasuah cuma menangani kasus yang tersangkanya ditetapkan sebelum mendaftar sebagai calon kepala daerah (cakada).
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai Lembaga Antirasuah melakukan langkah yang salah. Sebab, penanganan kasus tidak berkaitan dengan proses politik di Indonesia.
“Tindakan KPK tidak tepat seharusnya dipisahkan antara politik dan hukum,” kata Yudi melalui keterangan tertulis, hari ini.
Baca juga : Komisi II Minta Proses Hukum Cakada Jalan Terus
Yudi menilai KPK harusnya tegas memproses hukum semua pihak meski sudah menyalonkan diri. Tujuannya, agar masyarakat tahu calon berbahaya untuk daerahnya.
“Tidak terbayangkan jika nanti salah satu calon kepala daerah yang ditunda proses hukumnya kemudian ternyata menang dan kemudian proses hukumnya dilanjutkan. Tentu ongkos politik yang dibiayai masyarakat akan percuma dan semakin mahal,” ucap Yudi.
Sikap KPK juga bisa membuat gaduh jika penetapan tersangka dilakukan setelah pilkada kelar. Yudi yakin bakal ada narasi kepala daerah dikriminalisasi karena memenangkan suara terbanyak.
Baca juga : Paslon Gencar Sambangi Warga, KPU DKI : Silahkan Bawaslu Menilai
“Malah akan membuat gaduh karena kepala daerah terpilih malah menjadi tersangka bahkan bisa jadi ditetapkan sebelum atau terpilih. Tentu ini akan menjadi pertanyaan masyarakat KPK selama ini ke mana,” ujar Yudi.
KPK diminta tidak mengurusi politik saat penanganan perkara. Semua kasus harus ditangani tanpa pandang bulu, maupun momen tertentu. “KPK harus mengedepankan supremasi hukum untuk kemashalatan rakyat,” ucap Yudi.
Sebelumnya, KPK ogah menyetop penanganan perkara meski pilkada berjalan. Proses hukum tetap berjalan jika penetapan tersangka terjadi sebelum cakada mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bagi cakada atau cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran yang bersangkutan di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.
Tessa menjelaskan pencarian bukti tetap dilakukan meski pilkada jalan. Salah satu tersangka KPK yang kini menyalonkan diri sebagai kepala daerah yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi. (Can/P-2)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved