Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi soal anak dan menantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, yang diduga mendapatkan fasilitas menggunakan pesawat jet pribadi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa fasilitas pesawat pribadi yang digunakan oleh Kaesang dan Erina itu berpontensi sebagai bentuk gratifikasi.
"Tetap berpotensi gratifikasi itu, karena apapun diterima oleh anak Presiden. Buktinya Boyamin tidak dikasih oleh pengusaha tersebut karena tidak ada pengaruhnya," kata Boyamin saat dihubungi, Selasa (27/8).
Baca juga : Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
Boyamin menyebut, bentuk gratifikasi itu diberikan bukan hanya untuk para penyelenggara negara saja. Menurutnya, gratifikasi juga bisa melalui keluarga ataupun orang terdekat penyelenggara negara tersebut.
"Penyelenggara negara dan keluarganya itu termasuk karena itu rangkaian kekuasan penyelenggara negara dan tidak bisa dipisahkan. Maka gratifikasi itu mencakup seluruh yang diterima oleh keluarganya atau hubungan dekatnya, seperti anak dan istrinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan, apabila anak presiden atau pejabat lain menerima suatu pemberian dari suatu pihak, bisa dianggap terkait kebijakan yang dapat dipengaruhi oleh pemberian hadiah tersebut.
Baca juga : Niat Bela Erina, Jelita Jee Istri Pejabat Negara Keceplosan Terima Dugaan Gratifikasi
"Dan itu berlaku universal, di negara manapun hal-hal yang diterima terkait dengan kekuasaan itu dilarang," tuturnya.
Oleh karena itu, Boyamin menilai agar Kaesang segera melaporkan pemberian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jangka waktu maksimal 30 hari untuk ditentukan bahwa pemberian itu boleh diterima atau tidak. Menurutnya, Jika tidak boleh diterima, maka Kaesang harus membayar senilai harga sewa itu pada negara melalui KPK.
"Saya kira bagi seorang pemimpin harus memberikan contoh yang baik dan tidak boleh menyalahgunakan kekuasaannya, maka harus diserahkan kepada KPK untuk dinilai itu boleh atau tidaknya, dan itu juga harus dilakukan oleh Presiden memerintahkan Kaesang untuk segera melapor ke KPK dalam jangka waktu maksimal 30 hari," kata Boyamin. (Fik/P-2)
Konflik regional yang meluas membuat Dubai lumpuh. Wisatawan terjebak di hotel dan kapal pesiar, sementara kaum elite berebut jet pribadi dengan harga selangit.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Kepolisian Essex menilai informasi penerbangan jet pribadi Jeffrey Epstein di Bandara Stansted. Mantan PM Gordon Brown desak penyelidikan perdagangan manusia.
Jet pribadi Dassault Falcon 50 menjadi sorotan usai kecelakaan di Ankara yang menewaskan Panglima Libia.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved