Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wahidi Wiyanto, menegaskan bahwa tidak ada pengesahan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pernyataan ini disampaikannya setelah bertemu dengan massa yang menolak RUU Pilkada di halaman Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Belum ada pengesahan," ujar Wahidi dengan singkat di lokasi.
Baca juga : Muhammadiyah Minta DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi, enggan memberikan kepastian mengenai kapan rapat paripurna (rapur) pengesahan RUU Pilkada akan dilaksanakan.
Dia hanya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada jadwal rapur yang ditetapkan.
"Tidak ada jadwal paripurna untuk saat ini," tegasnya.
Baca juga : Guru Besar Universitas Indonesia: Indonesia dalam Bahaya Otoritarianisme
Sebelumnya, Wahidi bersama Achmad Baidowi dan anggota Baleg lainnya, Habiburokhman, sempat menemui massa aksi di depan Gedung DPR.
Ketiganya bahkan naik ke atas mobil komando untuk berbicara kepada para demonstran. Namun, situasi memanas ketika mereka dilempari botol air mineral oleh massa.
Tak lama kemudian, mereka turun dari mobil komando dan segera kembali masuk ke kompleks DPR/MPR. (Z-10)
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved