Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti peristiwa bunuh diri anggota Polri yang terus saja terjadi pada 2024. Lembaga pengawas eksternal Polri ini meminta Korps Bhayangkara meningkatkan pengawasan pembinaan mental agar kasus serupa tak kembali terjadi.
"Terkait masih ada kasus bunuh diri anggota Polri, Kompolnas sendiri pada tahun ini, kami sedang mempersiapkan untuk memberikan saran kepada Polri agar dilakukan peningkatan pengawasan pembinaan mental anggota," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Medcom.id, Selasa (13/82024).
Yusuf mengungkapkan pemeriksaan kejiwaan dan mental anggota Polri perlu dilakukan secara berkala. Dia juga akan meminta Polri meningkatkan tenaga ahlinya bila kurang memadai.
Baca juga : Mahasiswa Baru IPB Ditemukan Tergantung di Penginapan
"Apabila ada kekurangan tenaga ahli pengawasan pembinaan mental, seperti psikolog dan psikiatri, maka itu menunut untuk ditingkatkan," ungkap Yusuf.
6 anggota Polri bunuh diri hingga Agustus 2024. Medcom.id mencatat ada enam anggota Polri mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri hingga Agustus 2024. Berikut rinciannya:
1. Anggota Satuan Samapta Polres Wonogiri berinisial Bripda MR. Pria 22 tahun ini tewas gantung diri di belakang pintu kamarnya di Barak Dalmas Polres Wonogiri pada Selasa, 9 Januari 2024. Diduga sebelum bunuh diri dia cekcok dengan kekasih.
Baca juga : 107 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Kompolnas
2. Anggota polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sofifi Ipda Wahyu Hidayat. Wahyu ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamarnya Asrama SPN Polda Maluku Utara (Malut) pada Selasa, 23 Januari 2024.
3. Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Tumanggor. Perwira menengah (pamen) Polri ini ditemukan tewas pada Kamis pagi, 4 April 2024. Dia menembakkan pistol dari bawah dagu ke bagian kepala di dalam mobil depan rumahnya kompleks Akpol Semarang.
4. Anggota Satlantas Polres Kota Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi. Dia tewas dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 April 2024.
5. Bripda NRN, ajudan Wakil Kepala Kepolisian Resort Sorong, Papua Barat Daya, Komisaris Emy Fenitiruma. NRN ditemukan tewas gantung diri di dapur rumah dinas di Kilometer 24 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Senin sore, 15 Juli 2024.
6. Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Komisaris Maryoko. Dia ditemukan keluarga tewas dalam kondisi gantung diri di dalam kamar rumahnya Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Minggu, 11 Agustus 2024. (Yon/P-3)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved