Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Sektor Dramaga, Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus temuan mayat yang tergantung di sebuah home stay (rumah tinggal/penginapan) Oyyo di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, hari ini.
Kapolsek Dramaga Ajun Komisaris Hartanto menjelaskan, sebelumnya Ajun Inspektur Satu Endang Endang SM, anggota Binmas (pembinaan masyarakat) Desa Dramaga mendapat informasi melalui telepon dari I, pegawai di penginapan Oyo.
Saat itu atau Selasa (6/8) sekitar pukul 13.30 WIB, pegawai penginapan yang berlokasi di Perum Dramaga Hijau, Blok F No.04, Desa Babakan, Dramaga, Kabupaten Bogor melaporkan telah ditemukan jasad laki-laki.
Baca juga : Polisi Bunuh Diri, Pakar Psikolog Minta Polri Lebih Pedulikan Kesehatan Mental Personel
Belakangan diketahui identitas korban bernama SNR, 18, asal Bojonegoro.
Aipda DIidin S dari SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polsek Dramaga bersama Kapolsek Dramaga serta anggota piket reskrim mengecek tentang kebenaran informasi tersebut
Setelah sampainya di TKP, ternyata benar ditemukan jasad seorang laki laki di kamar mandi. Dia ditemukan tergantung seutas tali yang melilit leher korban.
Baca juga : Jenazah Brigadir RA diserahkan ke keluarga
Pihak Kepolisian Polsek Dramaga dan tim Inafis Polres Bogor yang melakukan olah TKP. Selain itu dilakukan pemeriksaan keterangan sejumlah saksi. Ada 3 saksi yang diperiksa yakni I pegawai penginapan, R dan RA.
"Berdasarkan keterangan, hasil sementara diduga korban bunuh diri,"kata Kapolsek Hartanto.
Untuk tindakan lanjutan kata Kapolsek, bahwa pada pukul 14.00 WIB, dirinya bersama rekan piket menitipkan korban di RSUD Ciawi untuk menunggu kedatangan keluarga korban.
Pada pukul 15.00 WIB, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kampus IPB University. Karena belakangan diketahui, korban merupakan mahasiswa baru dari kampus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui motif dari peristiwa tersebut.(P-2)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Hal itu terlihat dari kondisi lilitan lakban yang menutupi semua wajah dan posisi tubuh yang tidak menunjukkan ada tanda-tanda gelagapan akibat pernafasan tersumbat.
Polisi menyebut ada luka pada bagian kepala dari mayat ibu berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES yang ditemukan dalam bak penampungan air.
Seorang nenek ditemukan tewas di rumahnya yang juga dijadikan toko kelontong di kawasan Cabangbungin, Kab Bekasi, Jawa Barat. Korban yang ditemukan dengan kondisi terikat itu diduga dibunuh.
Polisi membeberkan kronologi pembunuhan terhadap pemain sinetron "Mak Lampir" Sandy Permana, 46. Sandy disebut tewas dibunuh setelah bertemu seseorang.
Ade mengatakan keinginan itu didapatkan melalui bisikan yang didapatkan sekali saat melakukan eksekusi pembunuhan dan penganiayaan.
Kepolisian memeriksa lima orang saksi yang merupakan petugas keamanan perumahan dari kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah dan neneknya hingga tewas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved