Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
"Dari tahap pertama, itu syarat administratif. Sampai kita pilih satu-satu, diperiksa satu-satu sampai kemudian yang dinyatakan lolos ada 107 orang syarat administratif pertama," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas Hermawan Sulistyo, Selasa (23/7).
Hermawan mengatakan hasil ini sangat menggembirakan. Ia menyebut target awal pansel telah tercapai, dari administrasi kependudukan hingga dari segi pendidikan. "Dari sebaran administrasi kependudukan, dari pembelahan gender, dan dari segi pendidikan, dari segi yang lain lain," ujarnya.
Baca juga : Kompolnas Surati Polda Sumbar Terkait Kabar Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi
Adapun latar belakang profesi para calon antara lain akademisi, advokat, notaris, aktivis, purnawirawan Polri, TNI, dan jaksa. Ada pula yang berasal dari kalangan PNS, jurnalis, dan wiraswasta.
Hermawan menyebut setelahnya nanti ada tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Lalu ada tahap tes kesehatan dan kejiwaan.
"Kemudian, dilanjutkan dengan tahap tes asesmen serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara," tuturnya. (Z-2)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Enita juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota HAPI agar menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar wadah administratif.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan dipublikasikan dan komisi wajib melaporkan hasil kerja kepada Presiden.
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved