Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap pelantikan serentak bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal dilakukan pada 10 Februari 2025. Namun, pelantikan itu hanya berlaku bagi kabupaten/kota yang pasangan calonnya tidak mengajukan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikannya usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelantikan pasangan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota dilakukan setelah gubernur-wakil gubernur yang rencananya digelar pada 7 Februari 2025.
"Karena dilantik oleh gubernur atau pj (penjabat) gubernurnya, (karena) sebagaian gubernur yang ada sengketa itu adalah tanggal 7, kan dia (gubernur) harus kembali lagi ke daerahnya persiapan melantik para bupati/wali kota hasil Pilkada 2024 itu kira-kira tanggal 10 Februari 2025," terang Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (6/8).
Baca juga : Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Diperkirakan Akhir Januari 2025
Menurut Tito, tanggal itu dipilih setelah pihaknya membuat kajian setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah tafsir batas usia minimum calon kepala daerah, dari yang sebelumnya dihitung sejak penetapan pasangan calon menjadi sejak dilantik sebagai pasangan calon terpilih.
Tanggal pelantikan pasangan calon terpilih itu dibutuhkan KPU sebagai tolak ukur saat menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus mendatang.
Kajian yang dilakukan Kemendagri dihitung sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024, penetapan pasangan calon terpilih pada 16 Desember 2024, potensi gugatan di MK, dan pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih.(P-2)
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito menyadari ada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara dalam Pilkada.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa MK digabung dengan kepala daerah terpilih yang perkaranya gugur dalam putusan sela
Rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 itu menyalahi aturan.
GKI Yasmin hari ini Minggu (9/4) diresmikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Mendagri Tito Karnavian, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved