Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah rampung melakukan kajian terkait pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Hasil kajian menyimpulkan bahwa pelantikan itu bakal digelar antara akhir Januari atau awal Februari 2025.
Kepastian mengenai jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 menjadi hal krusial bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, tanggal itu bakal dijadikan patokan syarat usia minimum bakal pasangan calon kepala daerah saat mendaftar ke KPU daerah pada 27-29 Agustus 2024.
Tafsir mengenai syarat usia itu telah diubah oleh Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan bahwa syarat usia minimum 30 tahun bagi pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 25 tahun bagi pasangan calon bupati-wakil bupati atau calon wali kota-wakil wali kota dihitung saat pasangan calon terpilih dilantik, bukan ditetapkan sebagai pasangan calon.
Baca juga : Mendagri Sebut Ada Kekosongan Pemimpin di 545 Daerah Bila Pilkada Tak Dipercepat
Tito mengatakan, KPU sudah resmi bersurat kepada pihaknya terkait kepastian tanggal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024. "Kami sudah melakukan exercise (kajian mengenai tanggal pelantikan), lebih kurang akhir Januari atau awal Februari (2025)," ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8).
Menurut Tito, rentang perkiraan tanggal pelantikan kepala daerah itu belum ditetapkan oleh Kemendagri selaku pihak yang bertanggung jawab menggelar pelantikan kepala daerah. Namun, tanggal tersebut sudah disosialisasikan ke KPU selaku penyelenggara pilkada.
Ia menjelaskan, rencana pelantikan pada akhir Januari atau awal Februari 2025 sudah memperhatikan adanya potensi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Tito yakin bahwa hasil Pilkada 2024 yang digelar 27 November dan ditetapkan pada 16 Desember mendatang bakal disengketakan oleh para peserta ke MK.
"Itu (sengketa hasil Pilkada 2024) diperkirakan sampai dengan akhir Januari. Jadi paling mungkin pelantikan serentak bagi daerah yang tidak ada sengketa, itu akhir Januari atau awal Februari 2025," pungkasanya. (J-2)
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Mendagri Tito Karnavian meminta praja IPDN menerapkan ilmu pemerintahan untuk membantu pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.
Mendagri Tito Karnavian mengirim 1.132 praja IPDN untuk mempercepat pemulihan pemerintahan dan layanan publik pascabencana di Aceh Tamiang.
Menurut Mendagri data by name by address dari pemerintah kabupaten sangat diperlukan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlunya percepatan penanganan dampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) berupa 30 ton beras untuk korban bencana di Medan dialihkan ke Muhammadiyah Medical Center
Zohran Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota Muslim pertama New York City dengan mengucapkan sumpah jabatan menggunakan Al-Qur’an.
Zohran Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota New York City (NYC) pada Kamis (1/1). Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di bekas stasiun kereta bawah tanah, Old City Hall
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/12).
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan identitas utama Kementerian Haji dan Umrah harus dibangun dari karakter integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI Siti Zuhro menekankan peran diaspora sebagai penghubung antara Indonesia dan dunia internasional.
Dosen tidak hanya mengajar mahasiswa saja tetapi harus mampu berkiprah dan bersinergi dengan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved