Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) dituding terus memperbanyak calon tunggal di Pilkada 2024. KIM ‘Plus’ sudah mengeluarkan satu nama, yakni Ridwan Kamil untuk bertarung di Pilgub DKI Jakarta.
Menanggapi itu, Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah menerangkan bahwa calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Masih menjadi figur terbaik untuk memimpin Jakarta.
“Dia faham betul apa yang terbaik untuk memajukan dan membahagiakan rakyat Jakarta. Saya tidak mengenal calon lain seperti saya mengenal Mas Anies,” ungkap Luluk, Senin (5/8).
Baca juga : Anies Baswedan Kuat, Cagub DKI Jakarta Diprediksi Sedikit
Luluk pun berharap jangan ada calon tunggal melawan kotak kosong. Menurutnya, rakyat Jakarta berhak punya pilihan.
“Pimpinan parpol jangan menyandera akal sehat. Calon tunggal sebuah kemunduran demokrasi,” tegasnya.
“Demi kebaikan rakyat Jakarta, parpol-parpol jangan kesampingkan aspirasi akar rumput. Ada 2 atau 3 calon itu lebih sehat bagi demokrasi. Merawat harapan dan kepercayaan memang butuh pengorbanan,” ujar Luluk.
Baca juga : PKB Sambut Baik Wacana Menduetkan Kader PDIP dengan Anies di Pilkada Jakarta
Adapun PartaiKebangkitan Bangsa (PKB) jadi salah satu partai politik (parpol) yang digadang-gadang masuk ke jajaran Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau disebut KIM ‘Plus’.
Diketahui, wacana soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) 'Plus' di Pilkada DKI Jakarta semakin mengemuka.
KIM 'Plus' ini, merupakan gabungan Partai KIM dengan berbagai partai yang di luar KIM.
Baca juga : PKB Ajak PKS dan PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Luluk mengaku masih belum mengetahui lebih lanjut terkait KIM ‘Plus’.
Ada atau tidaknya KIM ‘Plus’, Luluk berharap agar jangan sampai ada penjegalan terhadap calon-calon tertentu.
“Saya belum tahu soal KIM plus ini. Saya berharap pilkada jangan sampai ada calon tunggal lah,” tegas Luluk kepada Media Indonesia. (Z-8)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved