Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang juga terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu terlihat sedang menunggu di lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/7).
Wahyu tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam. Dia terlihat menukar identitas di bagian resepsionis.
Dia mendapatkan ID berwarna merah. Ini menandakan dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Baca juga : Eks Penyidik Minta KPK Tindak Pelindung Harun Masiku
KPK belum mengkonfirmasi terkait pemeriksaan Wahyu. Sebelumnya KPK telah memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap yang juga buronan Harun Masiku pada 28 Desember 2023.
Tim penyidik KPK memeriksa Wahyu untuk mendalami keberadaan Harun yang telah buron lebih dari empat tahun. Rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, juga telah digeledah pada 12 Desember 2023.
Wahyu merupakan saksi kunci di kasus suap Harun Masiku. Di mana, ia berperan sebagai penerima suap dan sudah selesai menjalani hukuman pidana setalah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023. (Z-3)
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan keterlibatannya dalam skema suap PAW DPR untuk Harun Masiku.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved