Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang juga terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu terlihat sedang menunggu di lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/7).
Wahyu tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam. Dia terlihat menukar identitas di bagian resepsionis.
Dia mendapatkan ID berwarna merah. Ini menandakan dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Baca juga : Eks Penyidik Minta KPK Tindak Pelindung Harun Masiku
KPK belum mengkonfirmasi terkait pemeriksaan Wahyu. Sebelumnya KPK telah memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap yang juga buronan Harun Masiku pada 28 Desember 2023.
Tim penyidik KPK memeriksa Wahyu untuk mendalami keberadaan Harun yang telah buron lebih dari empat tahun. Rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, juga telah digeledah pada 12 Desember 2023.
Wahyu merupakan saksi kunci di kasus suap Harun Masiku. Di mana, ia berperan sebagai penerima suap dan sudah selesai menjalani hukuman pidana setalah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023. (Z-3)
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan keterlibatannya dalam skema suap PAW DPR untuk Harun Masiku.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved